![]() |
| Siswa/i SD Katolik Naibone, Kabupaten Malaka sedang belajar Senam Pagi Indonesia Hebat |
Bagi anak desa, AI
sering kali bukan realitas, melainkan wacana. Ia hadir dalam pidato pejabat,
kurikulum nasional, dan seminar kebijakan, tetapi absen dalam kehidupan
sehari-hari. Ketika akses internet masih rapuh, listrik tak selalu menyala, dan
sekolah kekurangan guru, berbicara tentang AI sebagai masa depan pendidikan
terasa seperti membangun menara di atas tanah yang belum rata.
Dari perspektif
filsafat keadilan, situasi ini problematik. John Rawls pernah menegaskan bahwa
kemajuan sosial hanya dapat disebut adil jika menguntungkan mereka yang paling
kurang beruntung. Jika AI justru mempercepat laju anak kota sementara anak desa
tertinggal lebih jauh, maka teknologi ini gagal memenuhi prinsip keadilan
moral. Ia tidak netral; ia memilih pihak, meski tanpa suara.
Secara sosiologis, AI
berpotensi memperkuat reproduksi ketimpangan. Pierre Bourdieu menyebut bahwa
modal—baik ekonomi, sosial, maupun kultural—menentukan posisi seseorang dalam
struktur sosial. AI adalah bentuk baru modal kultural dan simbolik. Anak yang
sejak dini akrab dengan teknologi, bahasa global, dan logika algoritmik akan
lebih siap memasuki arena persaingan. Anak desa, yang kaya pengalaman hidup
namun miskin akses digital, berisiko dipandang “kurang kompeten” oleh sistem
yang sejak awal tidak dirancang untuk mereka.
Masalahnya bukan pada
kecerdasan anak desa, melainkan pada definisi kecerdasan itu sendiri. AI
bekerja dengan logika data, kecepatan, dan efisiensi. Sementara kecerdasan anak
desa sering tumbuh dari relasi dengan alam, kerja kolektif, dan pengetahuan
lokal yang tidak terdokumentasi dalam server global. Ketika hanya satu jenis
kecerdasan yang diakui, maka bentuk kecerdasan lain perlahan disingkirkan.
Di sinilah kebijakan
publik diuji. Negara tidak cukup hanya mendorong digitalisasi sekolah atau
memperkenalkan AI dalam kurikulum. Tanpa pemerataan infrastruktur, pelatihan
guru, dan desain teknologi yang sensitif terhadap konteks lokal, kebijakan itu
berisiko menjadi formalitas. AI akhirnya hanya dinikmati oleh mereka yang sejak
awal sudah memiliki keunggulan.
Lebih jauh, negara
perlu bertanya: AI macam apa yang kita bangun? Apakah AI yang meniru logika
pasar—kompetitif dan eksklusif—atau AI yang berfungsi sebagai alat emansipasi
sosial? AI yang berpihak pada anak desa seharusnya memperkuat pendidikan
kontekstual, mengangkat bahasa dan budaya lokal, serta membantu guru, bukan
menggantikannya. Teknologi harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan, bukan
pengganti relasi sosial.
Menolak AI bukanlah
solusi. Tetapi menerima AI tanpa kritik adalah bentuk kepasrahan yang
berbahaya. Anak desa tidak membutuhkan belas kasihan teknologi, melainkan
keadilan struktural. Jika kecerdasan buatan benar-benar ingin disebut sebagai
tonggak kemajuan, maka ukurannya bukan pada kecanggihan algoritma, melainkan
pada keberpihakannya kepada mereka yang selama ini berada di pinggiran.
Sebab kemajuan yang
meninggalkan anak desa bukanlah kemajuan, melainkan cara baru untuk
melanggengkan ketimpangan—dengan wajah yang lebih modern dan bahasa yang lebih
canggih.
