banner Ketika Sekolah Mengurus Ranjang Guru: Otoritarianisme Moral yang Mengancam Martabat Pendidikan

Ketika Sekolah Mengurus Ranjang Guru: Otoritarianisme Moral yang Mengancam Martabat Pendidikan



Suara Numbei News - Ada gejala berbahaya yang perlahan tumbuh dalam sebagian lembaga pendidikan kita: sekolah tidak lagi puas mengatur ruang kelas, tetapi mulai ingin mengatur ruang tidur guru. Kebijakan yang mewajibkan penyerahan bukti nikah adat adalah contoh nyata bagaimana institusi pendidikan berpotensi tergelincir menjadi aparat pengawas moral, bukan pusat pembebasan intelektual.

Kebijakan semacam ini bukan sekadar keliru. Ia adalah bentuk baru otoritarianisme moral yang dibungkus dengan dalih budaya dan ketertiban sosial.

Guru dinilai bukan lagi dari kualitas mengajar, melainkan dari status perkawinan. Profesionalitas digeser oleh moralitas yang ditentukan secara sepihak. Ini adalah kemunduran serius dalam dunia pendidikan.

Sekolah Sedang Keliru Memahami Moralitas

Pendidikan, dalam pandangan Paulo Freire, tidak boleh menjadi alat penindasan yang mengontrol kehidupan personal manusia. Freire menegaskan bahwa:

“Pendidikan seharusnya membebaskan manusia, bukan menjadikannya objek pengawasan kekuasaan.”

Ketika sekolah memaksa guru menyerahkan bukti nikah adat, yang terjadi bukan pendidikan moral, melainkan reproduksi kekuasaan. Guru ditempatkan bukan sebagai subjek profesional, tetapi sebagai objek pengendalian sosial.

Lebih ironis lagi, kebijakan seperti ini sering berdiri di atas asumsi dangkal: bahwa guru yang belum menikah berpotensi melanggar norma kesusilaan. Ini bukan hanya prasangka, tetapi bentuk stereotip sosial yang berbahaya.

Jika logika ini diteruskan, maka profesi guru akan direduksi menjadi simbol moralitas formal, bukan teladan intelektual dan kemanusiaan.

Negara Saja Memberi Batas, Sekolah Justru Melampauinya

Dalam KUHP terbaru, isu hidup bersama tanpa perkawinan—yang populer disebut “kumpul kebo”—memang diatur. Namun negara memberi batas yang sangat jelas. Persoalan tersebut adalah delik aduan keluarga, bukan urusan institusi tempat seseorang bekerja.

Negara menempatkan persoalan moral personal sebagai ruang privat. Tetapi sebagian lembaga pendidikan justru bertindak lebih jauh dari negara. Sekolah seolah ingin menjadi hakim sosial yang mengawasi kehidupan pribadi tenaga pendidik.

Ini bukan sekadar pelanggaran etika profesional. Ini adalah bentuk ekspansi kekuasaan institusi ke ruang privat individu.

Adat Sedang Direduksi Menjadi Dokumen Birokrasi

Di Nusa Tenggara Timur, perkawinan adat bukan sekadar peristiwa sosial. Ia adalah simbol kehormatan keluarga, relasi antarklan, bahkan ikatan spiritual dengan leluhur. Dalam tradisi banyak suku di NTT, perkawinan adat menyimpan makna kosmologis yang dalam.

Namun, ketika sekolah memaksa bukti nikah adat sebagai syarat administratif, adat mengalami degradasi makna. Ia tidak lagi menjadi ritual sakral, tetapi berubah menjadi lembar dokumen yang diminta birokrasi.

Filsuf budaya Clifford Geertz pernah mengingatkan bahwa tradisi akan kehilangan maknanya ketika dipisahkan dari kesadaran komunitasnya. Ketika adat dipaksa melalui kekuasaan struktural, ia berhenti menjadi warisan budaya dan berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan.

Kita sedang menyaksikan paradoks tragis: adat diklaim dijaga, tetapi justru direduksi martabatnya.

Diskriminasi yang Disamarkan Atas Nama Ketertiban

Kebijakan ini juga membuka ruang diskriminasi terhadap guru yang belum menikah. Mereka berpotensi mengalami tekanan sosial, pengawasan berlebihan, bahkan stigma moral.

Padahal, Immanuel Kant menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat.

“Manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai sarana untuk tujuan tertentu, tetapi harus dihormati sebagai pribadi yang bermartabat.”

Ketika sekolah menjadikan status perkawinan sebagai parameter moralitas, guru diperlakukan sebagai alat legitimasi citra institusi, bukan sebagai individu bermartabat.

Pendidikan Berisiko Menjadi Aparat Moral Formalistik

Sejarah pendidikan menunjukkan bahwa ketika lembaga pendidikan terlalu sibuk mengatur moral formal, mereka sering kehilangan ruh intelektualnya. Pendidikan berubah menjadi ruang kepatuhan, bukan ruang pemikiran kritis.

John Dewey pernah menegaskan bahwa pendidikan harus menumbuhkan kebebasan berpikir dan pengalaman manusia secara utuh. Pendidikan yang terlalu mengontrol kehidupan personal justru melahirkan kepatuhan semu, bukan karakter sejati.

Karakter tidak lahir dari tekanan administratif. Karakter lahir dari kesadaran, keteladanan, dan dialog kemanusiaan.

Bahaya Preseden Kekuasaan Moral

Jika sekolah hari ini merasa berhak mengatur status perkawinan guru, maka besok bukan tidak mungkin sekolah merasa berhak mengatur pilihan hidup lainnya. Ini adalah pintu masuk bagi normalisasi pengawasan moral struktural dalam dunia pendidikan.

Dan sejarah menunjukkan, setiap kekuasaan yang tidak dibatasi akan cenderung meluas.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang melindungi martabat manusia, bukan mempersempit kebebasan personal.

Refleksi Akhir

Di tanah Nusa Tenggara Timur, adat lahir dari percakapan panjang antara manusia, leluhur, dan alam. Ia bukan lembar kertas yang disodorkan di meja birokrasi. Ia adalah napas komunitas yang hidup dalam kesadaran bersama.

Ketika adat dipaksa menjadi syarat administrasi, ia kehilangan jiwanya. Ketika sekolah memeriksa ranah privat guru, pendidikan kehilangan nuraninya.

Guru bukan angka dalam daftar moral. Guru adalah manusia yang berjalan di antara tanggung jawab profesional dan pergulatan hidup personalnya. Pendidikan yang sehat adalah pendidikan yang percaya pada martabat manusia, bukan yang mencurigainya.

Sebab sekolah yang terlalu sibuk mengawasi kehidupan pribadi guru, perlahan akan lupa bagaimana mendidik kebebasan berpikir murid-muridnya.

Dan ketika kebebasan berpikir mati, pendidikan tinggal menjadi bangunan tanpa cahaya.



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama