STN ditemukan tewas di Kali Watuwogat, Dusun
Woloklereng, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka pada
Senin (23/2/2026).
KBO Reskrim Polres Sikka, I Nyoman Aryasa,
menyebutkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan
korban diduga mengalami penganiayaan berat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sikka, Ipda
Leonardus Tunga, mengatakan bahwa pria yang diamankan sekitar pukul 09.00 Wita oleh
tim Satreskrim Polres masih dalam pemeriksaan. Polisi belum bisa memastikan
apakah pria tersebut merupakan pelaku.
“Yang bersangkutan masih diperiksa, tetapi faktanya
kita sudah mengamankan satu orang yang mengetahui kasus tersebut,” ujar
Leonardus Selasa (24/2/2026).
Polisi menegaskan penyidikan masih dalam tahap awal.
Semua pihak terkait dimintai keterangan tanpa kepastian keterlibatan.
“Kita tidak bisa memastikan satu orang yang
diperiksa terlibat atau tidak. Nanti semuanya akan berkembang. Update
berikutnya akan kami sampaikan,” jelas Nyoman.
Kronologi
Penemuan Korban
Kejadian itu bermula pada Jumat, 20 Februari 2026,
saat STN pergi ke rumah salah satu kerabat untuk mengambil gitar miliknya yang
dipinjam.
Hingga pukul 20.00 Wita, korban belum kembali.
Keluarga berupaya mencari ke kerabat dan tetangga,
namun tidak menemukan korban.
Laporan kehilangan kemudian dibuat ke Polsek
Kewapante pada Minggu (21/2/2026) dan polisi bersama keluarga melakukan
pencarian.
Pencarian membuahkan hasil di Kali Watuwogat setelah
tercium bau menyengat. Jasad korban ditemukan tertimbun di bawah tumpukan
rumput, kayu, dan bambu yang dipalang.
Hingga kini, polisi masih menindaklanjuti kasus ini
untuk mengungkap penyebab kematian STN dan kemungkinan keterlibatan pelaku
lain. *** Tribun Flores
