![]() |
DATANGI KORBAN - Bhabinkamtibmas Keluarahan Batuplat, Aiptu Imran M. Ibrahim, S.Sos saat mendatangi kediaman korban. |
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang
berlokasi di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak,
Kota Kupang.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa,
saat dikonfirmasi pada Minggu 22 Maret 2026, membenarkan adanya kejadian
tersebut.
Ia menyebut, motif penganiayaan diduga dipicu oleh
rasa sakit hati pelaku karena cintanya tidak terbalas.
"Pelaku langsung menganiaya korban di dapur.
Motifnya karena sakit hati," ujarnya.
Berdasarkan kronologi, kejadian bermula saat korban
sedang memasak di dapur rumahnya. Pelaku yang datang dalam kondisi dipengaruhi
alkohol tiba-tiba melakukan penganiayaan tanpa diketahui secara pasti pemicu
awalnya.
Pelaku kemudian melayangkan pukulan secara
bertubi-tubi ke arah kepala dan pipi korban hingga korban terjatuh. Dalam
kondisi terdesak, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari
manis tangan kanan pelaku hingga terluka.
Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh keluarga dan
warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian,
diketahui bahwa pelaku telah lama menyimpan perasaan terhadap korban. Namun,
korban tidak merespons perasaan tersebut dan hanya menganggap pelaku sebagai
teman.
Rasa sakit hati pelaku semakin memuncak setelah
mengetahui korban telah memiliki pacar, hingga akhirnya berujung pada tindakan
kekerasan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan
bersama keluarganya sempat berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku dan memberikan pendampingan
kepada korban.
Namun demikian, Kapolsek menyebutkan bahwa
permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah
pihak keluarga.
"Kasusnya sudah damai, kedua belah pihak sudah
mediasi dan pelaku membuat surat pernyataan," jelasnya. (rey)*** poskupang.com
