![]() |
| Foto: Oknum polisi diduga jadi bandar judi judi bola guling di Kabupaten Malaka, NTT (Ist.) |
Video itu diunggah akun facebook (Fb) @Putra
Kabupaten, pada Minggu, 29 Maret 2026. Beragam komentar memenuhi kolom komentar
di postingan tersebut.
Akun itu memposting video tersebut dengan
narasi: "Su tau judi itu sonde pernah jujur tapi masih main".
Dalam rekaman video yang beredar itu, suara seorang
pria menyebut bahwa tindakan perjudian tersebut merupakan kelakuan polisi saat
ini di Kabupaten Malaka.
"Ini kelakuan kita punya Pak Pol. Ini
lihat, kita punya Pak Pol. Datang buka BG (Bola Guling) di sini (red). Kabel
penuh ini, ini pakai remot" ujar pria tersebut.
Pria itu juga diketahui menyebut dengan jelas
nama oknum polisi tersebut yang bernama Mekos. Tak hanya itu, ponsel yang
diduga milik Mekos pun ditampilkan dalam rekaman video. Mobil tersebut berwarna
putih dengan nomor polisi DH 1305 KY.
"Pak Mekos, ini dia punya oto (mobil) di sini.
Hafal saja dia punya DH. Ini dia punya DH 1305 KY," ujarnya.
Mobil ini menahan warga karena pemiliknya yang
merupakan anggota polisi itu melarikan diri dari lokasi kejadian setelah diduga
terlibat sebagai bandar bola guling di Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka
Tengah, Sabtu (28/3/2026).
Judi Bola Guling
Peristiwa itu terjadi di tengah acara kedukaan.
Kecurigaan warga mencuat ketika permainan judi bola guling ini diduga
menggunakan remot kontrol untuk mengatur hasil.
Situasi dengan cepat berubah menjadi buruk. Warga
yang melihat permainan haram itu langsung geram dan merusak arena bola guling
karena diduga digunakan sebagai praktik perjudian.
Oknum tersebut juga nyaris tidak terlihat.
Beruntungnya, dia berhasil melarikan diri dengan meninggalkan mobil miliknya.
Kini, mobil tersebut masih ditahan warga setempat.
Respon Kapolres
Malaka
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres
Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar menyebut saat ini Waka Polres Malaka
hingga Kapolsek Malaka Tengah sedang melakukan pulbaket atau pengumpulan bahan
keterangan di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, proses awal penyelidikan ini bertujuan
untuk mencari tahu informasi, bukti, dan saksi terkait kasus perjudian bola
guling yang diduga melibatkan anggota Polres Malaka tersebut.
“Sekarang Waka Polres, Kasie Propam, Kanit Intelkam,
Kanit Buser, dan Kapolsek Malaka Tengah sudah menuju ke lokasi. Itu di atas
gunung sana. Kita mengumpulkan bukti-bukti juga karena dari berita dan video
ada menyebutkan nama polisi,” ujar Riki, Minggu 29 Maret 2026.
Ia juga membenarkan bahwa memang ada anggotanya yang
bernama Mekos di Polres Malaka. Anggota tersebut diketahui bertugas di Samapta
Polres Malaka.
“Ada nama Mekos, itu (bertugas) di Samapta Polres
Malaka. Intinya kami mohon bersabar dan menunggu pulbaket di lapangan. Kami akan
menginformasi kembali” ucapnya.
Menurutnya, dari cuplikan video yang beredar, wajah
oknum tersebut yang diduga menjadi bandar judi bola guling ini tidak terlihat
jelas, sehingga identitasnya belum dapat dipastikan.
“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu
akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri. Itu dipecat
(PTDH) saja tuh karena merusak citra Polri” tegasnya.
Ia mencatat proses pendalaman lanjutan dan
penelusuran rekaman video tersebut dilakukan secara bertahap dan sesuai
prosedur. Namun, ia memastikan agar tetap mengedepankan asas praduga tidak
bersalah.
Polres Malaka menegaskan komitmennya untuk menjaga
institusi marwah serta transparan dalam setiap proses penegakan disiplin
personel. Sekaligus mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi
yang beredar di media sosial.* nttmediaexpress.com
