![]() |
| Pria mabuk yang memperkosa gadis difabel saat ditangkap polisi (Liputan6.com/Ola Keda) |
Saat kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk minuman
keras. Dia masuk ke rumah korban dan memperkosanya.
Korban yang dalam keadaan kesakitan, sempat
berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar suara korban langsung
berdatangan dan sempat menganiaya pelaku hingga babak belur.
Beruntung, Unit Resmob Ditreskrimum Polda segera ke
lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika
Chandra mengatakan peristiwa tersebut terjadi setelah aparat menerima laporan
dari masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh
seorang pria terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob yang
dipimpin IPDA Theorangga Rohi bersama anggota segera menuju Tempat Kejadian
Perkara (TKP) di Batuplat, Kota Kupang.
Pelaku yang sempat dihakimi massa, langsung dibawa
ke Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat diamankan, pelaku dalam kondisi mabuk minuman
keras. Sementara korban mengalami luka serius berupa pendarahan pada bagian
kemaluan dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang
menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Perlindungan
Korban
Dia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap
korban, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim
sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan
maksimal,” tandasnya.
Polda NTT akan mengusut tuntas kasus ini dan
memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku. *** liputan6.com
