banner Ironi 9.000 PPPK NTT: Anak Nikmati Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ironi 9.000 PPPK NTT: Anak Nikmati Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Terancam Kehilangan Pekerjaan



Suara Numbei News - Rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk merumahkan sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai gelombang penolakan. Kebijakan tersebut dinilai berdampak besar terhadap nasib ribuan tenaga ASN yang baru beberapa bulan menerima gaji.

Sejumlah PPPK menilai langkah itu dipicu oleh tekanan keuangan daerah, yang disebut-sebut berkaitan dengan besarnya alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

Salah satu ASN PPPK di lingkungan Pemprov NTT yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa kebijakan tersebut tidak adil bagi para pegawai yang baru diangkat.

“Gaji ASN PPPK ini tidak seberapa dan banyak dari kami yang baru menikmati gaji beberapa bulan, lalu harus dirumahkan. Mengapa kami yang dikorbankan? Ini sangat miris,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Menurut para pegawai, alasan kesulitan keuangan yang menjadi dasar rencana pengurangan 9.000 dari total 12.000 PPPK di NTT tidak selaras dengan prioritas anggaran yang kini tersedot untuk program MBG.

“Anak kami makan program MBG, tetapi kami orang tuanya justru kehilangan pekerjaan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Penjelasan Gubernur NTT

Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan telah meminta pemerintah pusat mengkaji ulang penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

UU tersebut membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aturan ini akan efektif berlaku lima tahun setelah diundangkan, yakni pada 2027.

Berdasarkan perhitungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Keuangan Daerah NTT, Pemprov diperkirakan harus melakukan penghematan belanja pegawai sebesar Rp540 miliar. Angka tersebut setara dengan pengurangan sekitar 9.000 PPPK dari total 12.000 yang ada saat ini.

“Waktu itu saya panggil Kepala BKD dan Badan Keuangan Daerah. Kalau itu diberlakukan tahun depan, maka dari total pegawai PPPK yang kami miliki, diperkirakan kami harus menghemat Rp540 miliar yang setara dengan 9 ribu PPPK yang tidak bisa kami bayar,” terang Laka Lena.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa rencana pemangkasan tersebut belum final dan pihaknya masih berharap ada kebijakan penyesuaian dari pemerintah pusat agar nasib ribuan PPPK tidak terdampak. *** viva.co.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama