![]() |
| Ignas Nasuluan, pelaku pembacokan terhadap istri di Kabupaten Malaka, NTT. (Liputan6.com/ Ola Keda) |
Peristiwa ini terjadi di kediaman pasangan tersebut
di Dusun Raisikun 1, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur. Usai
kejadian, Yusnita mengalami luka serius di bagian tangan hingga dilarikan ke
Puskesmas.
Kejadian ini berawal dari korban meminta suaminya
mengantarnya ke fasilitas kesehatan terdekat karena sudah merasakan kontraksi
dan sakit perut sebagai tanda akan melahirkan.
Ignas yang baru tiba dari Kota Kupang setelah
menjual pisang, rupanya keberatan mengantar istrinya. Ia bahkan menyuruh
Yusnita bertahan hingga keesokan hari.
Korban yang sudah tak tahan pun terus mendesak
suaminya membawanya untuk bersalin. Karena terus didesak, pelaku naik pitam
lalu spontan mengambil parang dan menebas korban.
"Korban berusaha menangkis dengan tangan kiri
hingga mengalami luka menganga dan kehilangan banyak darah," kata Kapolres
Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Iptu Dominggus Duran,
Minggu (1/3/2026).
Dibantu Anggota
TNI
Korban yang sedang kesakitan langsung melarikan diri
dari suaminya usai tangan kirinya ditebas. Ia menyelamatkan diri ke Pos
Pengamanan TNI AD yang berada tidak jauh dari rumahnya. Anggota TNI yang
mendapati korban saat itu langsung membawa korban ke Puskesmas Namfalus
Motamasin, Malaka.
"Namun karena kondisi korban kritis, ia
langsung dirujuk ke RSUPP Betun, Kabupaten Malaka," ungkap Dominggus.
Sesampainya di RSUPP Betun, Yusnita langsung
menjalani dua operasi sekaligus yaitu operasi sesar untuk melahirkan dan
operasi untuk menjahit luka parah pada tangan kirinya.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif
di RSUPP Betun pasca operasi sesar dan penanganan luka di tangan kirinya.
"Bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat.
Korban belum bisa dimintai keterangan karena luka baru selesai dijahit,"
ucap Dominggus.
Suami Ditahan
Polisi
Sementara Ignas, suaminya saat ini sudah diamankan
polisi setelah peristiwa KDRT ini dilaporkan kakak korban, Yolenta Bete (53),
ke Polres Malaka. Aparat mengamankan pelaku yang saat itu berada di RSUPP
Betun.
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah
parang yang digunakan dalam KDRT tersebut. Polisi juga sudah memeriksa korban
dan beberapa saksi.
“Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan KDRT
secara spontan dan mengaku tidak ada niat melukai korban. Saat itu terlapor
dalam keadaan kelelahan setelah kembali dari Kupang,” tutupnya. *** liputan6.com
.jpg)