banner Rekonstruksi Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes Digelar di 5 Lokasi Kota Kupang, Publik Menunggu Terungkapnya Motif Sebenarnya

Rekonstruksi Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes Digelar di 5 Lokasi Kota Kupang, Publik Menunggu Terungkapnya Motif Sebenarnya

REKONSTRUKSI - Sejumlah tersangka saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/3/2026). 



Suara Numbei News - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Lucky Sanu dan Delfi Foes, pada Jumat (13/3/2026).

Rekonstruksi dilaksanakan di lima titik lokasi di wilayah Kota Kupang, tepatnya di Kelurahan Oebufu dan Kelapa Lima. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga sekitar pukul 16.45 WITA.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Henry Novika Chandra, menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan tersangka dan para saksi.

“Rekonstruksi ini bertujuan memperjelas kronologi kejadian berdasarkan keterangan tersangka dan saksi, sehingga penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa yang terjadi,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Rekonstruksi Digelar di Lima Titik

Lima lokasi yang menjadi titik rekonstruksi meliputi:

1.    Depan Toko Sablon Bhineka Oebufu

2.    Depan Alfamart TDM 5 Oebufu

3.    Depan Indomaret TDM 2 Kelurahan Oebufu

4.    Warung Bakso Ria TDM Oebufu

5.    Depan Gudang Taksi Gogo di Kelapa Lima

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan tersangka bersama sejumlah saksi untuk memperagakan berbagai adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa, mulai dari tahap perencanaan hingga terjadinya dugaan tindak pidana.

Kegiatan ini juga disaksikan oleh aparat penegak hukum terkait serta pihak keluarga korban dan keluarga tersangka yang diundang untuk mengikuti jalannya rekonstruksi.

Dilakukan Secara Terbuka

Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa seluruh proses rekonstruksi dilakukan secara terbuka sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif, transparan, serta tetap menjaga situasi keamanan di lapangan.

“Penyidik menghadirkan para saksi serta kedua belah pihak keluarga korban dan tersangka sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.

Rekonstruksi di Titik Kelima Ditunda

Selama pelaksanaan kegiatan, rekonstruksi di empat titik lokasi pertama berlangsung aman, tertib, dan lancar. Namun, pada titik kelima di wilayah Kelapa Lima, proses rekonstruksi terpaksa ditunda.

Penundaan dilakukan karena waktu sudah mendekati petang serta kondisi lokasi dinilai kurang kondusif untuk melanjutkan kegiatan.

Menurut Kabidhumas, langkah tersebut diambil demi menjaga situasi tetap aman serta memastikan proses rekonstruksi dapat berjalan dengan baik.

“Penundaan ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kondusivitas situasi di lapangan serta memastikan proses rekonstruksi dapat berlangsung secara aman dan transparan,” tambahnya.

Dokumentasi untuk Kepentingan Penyidikan

Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik juga melakukan dokumentasi berupa pengambilan foto dan video pada setiap adegan rekonstruksi. Dokumentasi tersebut digunakan untuk melengkapi administrasi penyidikan sekaligus menjadi arsip institusi.

Polda NTT menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. *** tribunflores.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama