Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026,
di kawasan Terminal Oebufu, Kota Kupang, ketika kedua jurnalis tengah melakukan
peliputan investigatif berdasarkan laporan seorang perempuan bernama Welmince.
Dua wartawan yang menjadi korban adalah Deviandi
Selan dan Nino Ninmusu. Keduanya datang ke lokasi setelah menerima pengaduan
dari Welmince yang mengaku sebagai istri dari seorang oknum polisi berinisial Bripka
SemesTa.
Awal Mula
Investigasi
Menurut laporan tersebut, Welmince mengadukan dugaan
penelantaran keluarga yang dilakukan suaminya. Ia juga mencurigai sang suami
tinggal bersama perempuan lain di sebuah rumah di kawasan Terminal Oebufu.
Untuk memastikan informasi tersebut, kedua wartawan
kemudian melakukan investigasi lapangan dengan mendatangi lokasi yang
disebutkan oleh pelapor.
Welmince bersama sepupunya, Marlin, turut
mendampingi wartawan menuju rumah yang diduga menjadi tempat tinggal oknum
polisi tersebut.
Sesampainya di sekitar lokasi, mereka melihat sebuah
sepeda motor Honda Beat berwarna hitam terparkir di depan rumah. Welmince
meyakini kendaraan itu milik suaminya karena terdapat tulisan nama anak mereka
pada kendaraan tersebut.
Wartawan Sempat
Cegah Keributan
Sebelum melakukan pengecekan lebih lanjut, wartawan Nino
Ninmusu meminta Welmince dan sepupunya tetap berada di dalam mobil untuk
menghindari terjadinya keributan di lokasi.
Ia juga mengingatkan agar persoalan rumah tangga
tersebut diselesaikan melalui jalur hukum karena laporan terhadap oknum polisi
itu telah dibuat sejak September 2025.
Dugaan
Intimidasi dan Kekerasan
Namun situasi di lapangan kemudian memanas. Kedua
wartawan diduga mengalami intimidasi, pemukulan, dan teror dari oknum polisi
yang berada di lokasi saat mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut
dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan,
yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Polisi Janji
Tindak Oknum
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Polda NTT
menyatakan akan memproses laporan terkait dugaan kekerasan yang melibatkan
oknum anggota polisi terhadap wartawan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena tidak
hanya menyangkut dugaan persoalan rumah tangga, tetapi juga menyentuh isu kebebasan
pers dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya. *** korantimor.com
