banner Tak Diberi Uang Rokok, Suami di TTS NTT Siram Istri Pakai Air Panas

Tak Diberi Uang Rokok, Suami di TTS NTT Siram Istri Pakai Air Panas

Ilustrasi


Suara Numbei News - Seorang suami berinisial YT tega menyiram istrinya dengan air panas hanya karena tidak diberi uang untuk membeli rokok. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 20.00 WITA di Kampung Fafi Oban, Desa Koa, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat kejadian, korban berinisial MB sedang berada di dapur rumahnya. Ia tengah memasak air panas untuk membuat kopi pelaku yang merupakan suaminya.

Saat itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada korban untuk membeli rokok. Namun, karena tidak memiliki uang, korban hanya terdiam.

Hal itu memicu kemarahan pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menendang periuk berisi air panas hingga tumpah dan mengenai tubuh korban.

Korban kemudian berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek mengatakan akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius yang diperkirakan mencapai sekitar 80 persen pada tubuhnya.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSU Soe. Sementara itu, pelaku YT telah diamankan oleh Penyidik Satreskrim Polres TTS untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (15/3).

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp 30 juta. *** kumparan.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama