banner Dari Insentif ke Krisis Kemanusiaan: Mogok Dokter di Atambua Bikin Pasien Terabaikan

Dari Insentif ke Krisis Kemanusiaan: Mogok Dokter di Atambua Bikin Pasien Terabaikan

Pasien di RSUD Atambua saat menunggu dokter diruang tunggu /YP/Media Kupang


Suara Numbei News - Aksi mogok kerja yang dilakukan dokter spesialis di RSUD Atambua, Kabupaten Belu, masih terus berlanjut hingga Rabu, 8 April 2026. Dampaknya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terganggu serius.

Sejumlah warga yang telah mengantre sejak sehari sebelumnya hingga pagi hari ini untuk mendapatkan penanganan medis maupun kontrol penyakit, belum juga memperoleh kepastian layanan. Kondisi ini memicu keluhan dan kekhawatiran masyarakat yang sangat bergantung pada layanan rumah sakit tersebut.

Merespons situasi ini, Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Goncalves, turun langsung ke RSUD Atambua untuk mencari solusi. Ia menggelar pertemuan terbatas dengan Direktur RSUD Atambua, dr. Vincentius Adrianus Leo. Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Selama hampir dua jam menunggu, para dokter spesialis yang tengah mogok kerja tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Bahkan, komunikasi pun terhambat karena sebagian dokter tidak mengaktifkan ponselnya. Akibatnya, dialog yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar justru menemui jalan buntu.

Direktur RSUD Atambua, dr. Andri Leo, menjelaskan bahwa aksi mogok ini dipicu oleh ketidakpuasan dokter terhadap besaran insentif yang diberikan pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa terjadi penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Dokter spesialis yang mogok ini karena mereka tidak setuju dengan angka insentif yang diberikan. Jumlah yang diterima tahun lalu dan tahun ini berbeda. Pemda menurunkan karena seharusnya sudah ada Tunjangan Khusus (Tunsus) dari pusat,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Belu menerapkan sistem insentif berbasis masa kerja, yakni:

  • Masa kerja 0–3 tahun: Rp7,5 juta
  • Masa kerja 3–8 tahun: Rp12,5 juta
  • Masa kerja di atas 8 tahun: Rp15 juta

Padahal, pada tahun sebelumnya, insentif dokter spesialis mencapai Rp35 juta. Penurunan inilah yang menjadi salah satu pemicu utama aksi mogok.

Para dokter spesialis juga dilaporkan menuntut untuk bertemu langsung dengan Bupati Belu guna membahas persoalan tersebut. Sementara itu, dari total 18 dokter spesialis yang bertugas, seluruhnya tidak memberikan pelayanan sejak aksi mogok dimulai.

Komposisi dokter spesialis tersebut terdiri dari 4 tenaga kontrak, 3 PPPK, 2 CPNS, dan 9 ASN. Khusus bagi dokter berstatus ASN, pihak rumah sakit menegaskan akan mengambil langkah administratif apabila mereka tidak menjalankan kewajibannya.

“Dokter ASN ada 14 orang. Mereka tetap harus menjalankan tugas sebagai ASN, jika tidak tentu ada sanksi,” tegas dr. Andri Leo.

Akibat mogok yang masih berlangsung, pelayanan di poliklinik lumpuh total karena tidak adanya dokter spesialis. Untuk sementara, pasien yang membutuhkan penanganan medis hanya dapat dilayani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Atambua.

Situasi ini menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak, di tengah tarik-menarik kepentingan antara tenaga medis dan pemerintah daerah yang hingga kini belum menemukan titik temu. *** mediakupang.pikiran-rakyat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama