![]() |
| Pasien di RSUD Atambua saat menunggu dokter diruang tunggu /YP/Media Kupang |
Sejumlah warga yang telah mengantre sejak sehari
sebelumnya hingga pagi hari ini untuk mendapatkan penanganan medis maupun
kontrol penyakit, belum juga memperoleh kepastian layanan. Kondisi ini memicu
keluhan dan kekhawatiran masyarakat yang sangat bergantung pada layanan rumah
sakit tersebut.
Merespons situasi ini, Wakil Bupati Belu, Vicente
Hornai Goncalves, turun langsung ke RSUD Atambua untuk mencari solusi. Ia
menggelar pertemuan terbatas dengan Direktur RSUD Atambua, dr. Vincentius
Adrianus Leo. Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Selama hampir dua jam menunggu, para dokter
spesialis yang tengah mogok kerja tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Bahkan,
komunikasi pun terhambat karena sebagian dokter tidak mengaktifkan ponselnya.
Akibatnya, dialog yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar justru menemui
jalan buntu.
Direktur RSUD Atambua, dr. Andri Leo, menjelaskan
bahwa aksi mogok ini dipicu oleh ketidakpuasan dokter terhadap besaran insentif
yang diberikan pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa terjadi penurunan
signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Dokter spesialis yang mogok ini karena mereka tidak
setuju dengan angka insentif yang diberikan. Jumlah yang diterima tahun lalu
dan tahun ini berbeda. Pemda menurunkan karena seharusnya sudah ada Tunjangan
Khusus (Tunsus) dari pusat,” jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Belu menerapkan
sistem insentif berbasis masa kerja, yakni:
- Masa kerja 0–3 tahun: Rp7,5 juta
- Masa kerja 3–8 tahun: Rp12,5 juta
- Masa kerja di atas 8 tahun: Rp15 juta
Padahal, pada tahun sebelumnya, insentif dokter
spesialis mencapai Rp35 juta. Penurunan inilah yang menjadi salah satu pemicu
utama aksi mogok.
Para dokter spesialis juga dilaporkan menuntut untuk
bertemu langsung dengan Bupati Belu guna membahas persoalan tersebut. Sementara
itu, dari total 18 dokter spesialis yang bertugas, seluruhnya tidak memberikan
pelayanan sejak aksi mogok dimulai.
Komposisi dokter spesialis tersebut terdiri dari 4
tenaga kontrak, 3 PPPK, 2 CPNS, dan 9 ASN. Khusus bagi dokter berstatus ASN,
pihak rumah sakit menegaskan akan mengambil langkah administratif apabila
mereka tidak menjalankan kewajibannya.
“Dokter ASN ada 14 orang. Mereka tetap harus
menjalankan tugas sebagai ASN, jika tidak tentu ada sanksi,” tegas dr. Andri
Leo.
Akibat mogok yang masih berlangsung, pelayanan di
poliklinik lumpuh total karena tidak adanya dokter spesialis. Untuk sementara,
pasien yang membutuhkan penanganan medis hanya dapat dilayani di Instalasi
Gawat Darurat (IGD) RSUD Atambua.
Situasi ini menempatkan masyarakat sebagai pihak
yang paling terdampak, di tengah tarik-menarik kepentingan antara tenaga medis
dan pemerintah daerah yang hingga kini belum menemukan titik temu. *** mediakupang.pikiran-rakyat.com
