Perubahan pola distribusi MBG dari
sebelumnya enam hari, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi
anggaran.
Perubahan tersebut disesuaikan dengan hari aktif
belajar peserta didik di sekolah tanpa mengurangi kualitas layanan maupun
pemenuhan gizi penerima manfaat.
“Kita mendukung efisiensi anggaran tersebut. Salah
satu bentuk dukungan BGN adalah melakukan perubahan pola pendistribusian MBG yang
semula enam hari menjadi lima hari,” ujar Wakil Kepala BGN Bidang Operasional
Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, Senin (26/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan itu diterapkan agar
distribusi MBG lebih efektif dan tepat sasaran.
Program MBG nantinya hanya diberikan saat
siswa berada di sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Konsepnya adalah MBG diberikan pada saat siswa ada
di sekolah. Jadi kalau siswanya libur atau ada kegiatan di luar sekolah, maka
tidak diberikan MBG,” jelasnya.
Menurutnya, penyesuaian distribusi tersebut
dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai kebutuhan di lapangan
sekaligus mendukung efisiensi penggunaan anggaran pemerintah.
Sony menegaskan langkah efisiensi yang dilakukan BGN
tidak berdampak pada pengurangan nilai bantuan maupun kualitas layanan
pemenuhan gizi bagi penerima manfaat Program MBG.
Menurutnya, efisiensi dilakukan pada aspek tata
kelola dan pola distribusi agar penggunaan anggaran negara berjalan lebih
optimal tanpa mengurangi substansi program.
“Tidak ada pengurangan nilai. Yang dilakukan adalah
penyesuaian pola distribusi agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya. (*)
Sumber: Kompas.com
