banner Di Tengah Ketidakpastian Guru Non ASN, Sekolah di NTT Diminta Tetap Fokus Pendidikan

Di Tengah Ketidakpastian Guru Non ASN, Sekolah di NTT Diminta Tetap Fokus Pendidikan

Dr. Teguh Rahayu Slamet,M.Si., Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Prov NTT dalam Dialog Kupang Menyapa di Pro 1 RRI Kupang, Senin, 11 Mei 2026. (Foto: YouTube RRI Kupang)


Suara Numbei News - Kebijakan pembatasan masa tugas guru non ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 memunculkan kekhawatiran besar di kalangan tenaga pendidik, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan guru seperti Nusa Tenggara Timur. Dalam Dialog Kupang Menyapa di Pro 1 RRI Kupang, Senin, 11 Mei 2026, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk menghentikan pengabdian guru honorer, melainkan sebagai langkah penataan sesuai amanat Undang-Undang ASN.

Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi NTT, Dr. Teguh Rahayu Slamet, mengatakan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 justru memberikan kepastian bagi guru non ASN untuk tetap mengajar. Menurutnya, surat edaran itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah memperpanjang kontrak guru non ASN yang selama ini masa tugasnya diperbarui setiap tahun.

Ia menjelaskan, hingga Desember 2024 masih terdapat 237.196 guru non ASN di seluruh Indonesia yang aktif mengajar dan terdata dalam Dapodik. Jumlah tersebut terdiri dari guru yang belum terangkat menjadi PPPK maupun yang belum lolos seleksi. Karena kebutuhan tenaga pendidik masih sangat besar, pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen menerbitkan kebijakan agar proses pembelajaran tetap berjalan di sekolah-sekolah daerah.

Teguh menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak memuat larangan bagi guru non ASN untuk mengajar pada tahun 2027. Menurutnya, banyak informasi di media sosial yang tidak dipahami dengan baik sehingga menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer. Ia meminta para guru memahami secara utuh isi surat edaran, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, serta aturan turunan lainnya agar tidak terpengaruh isu yang belum tentu benar.

Selain itu, pemerintah pusat bersama Kementerian PAN-RB dan BKN saat ini sedang merumuskan skema baru pemenuhan kebutuhan guru pasca-2026. Teguh menyebut pemerintah masih sangat membutuhkan tenaga guru non ASN, terutama di daerah yang mengalami kekurangan pendidik. Karena itu, berbagai mekanisme rekrutmen dan penataan guru sedang dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan sekolah di masa mendatang.

Dalam penjelasannya, Teguh juga memaparkan kondisi rasio guru di NTT. Berdasarkan data Dapodik per 7 Mei 2026, terdapat sekitar 124 ribu guru dengan jumlah siswa mencapai lebih dari 1,3 juta orang di seluruh jenjang pendidikan. Secara rasio, angka tersebut dinilai masih ideal. Namun, persoalan utama terletak pada distribusi guru yang belum merata sehingga masih ada sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan redistribusi guru sesuai Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025. Melalui kebijakan itu, guru ASN dapat didistribusikan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan, termasuk sekolah swasta. Teguh berharap para guru non ASN tetap tenang dan optimistis karena pemerintah, menurutnya, sedang menyiapkan langkah strategis agar kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi dan keberlangsungan proses belajar mengajar di NTT tidak terganggu. *** rri.co.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama