banner Status WhatsApp Berujung Petaka: Cemburu Istri Pajang Foto Mantan, Suami di Kupang Tega Aniaya Bayi 7 Bulan

Status WhatsApp Berujung Petaka: Cemburu Istri Pajang Foto Mantan, Suami di Kupang Tega Aniaya Bayi 7 Bulan

Pihak Kepolisian Sektor Alak mendatangi lokasi penganiayaan bayi tujuh bulan oleh anak kandung di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang (POLSEK ALAK / NTT EXPRESS)


Suara Numbei News - Nasib tragis dialami seorang bayi berusia tujuh bulan (A) menjadi korban penganiayaan sekaligus pelampiasan kemarahan dari ayah kandungnya berinisial AT di wilayah Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (19/5/2026) malam.

Kejadian penganiayaan tersebut langsung direspon oleh Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni bersama piket fungsi Polsek Alak yang langsung mendatangi lokasi untuk menyelamatkan anak bayi tersebut dari konflik keluarganya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap bayi tujuh bulan tersebut bermula dari masalah rumah tangga.

Ibu kandung korban berinisial MR, yang saat ini diketahui sedang bekerja mengadu nasib di Jakarta, sementara bayi mereka ditinggal dan dirawat oleh sang suaminya di Kupang.

Emosi pelaku AT tersulut setelah melihat istrinya memasang foto mantan kekasih pada profil WhatsApp (WA) miliknya. Akibat didera rasa cemburu dan emosi yang tidak terkontrol, pelaku tega melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya darah dagingnya sendiri yang masih bayi.

"Pelaku kemudian merekam aksi penganiayaan tersebut dalam bentuk video lalu mengirimkannya kepada sang istri di Jakarta. Melihat video kekerasan itu, sang ibu langsung menghubungi pihak keluarganya yang berada di Kupang untuk segera mengecek kondisi anaknya di Naioni," ungkap Setiasa.

Situasi Sempat Memanas

Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga dari ibu korban langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di saat yang bersamaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni Aiptu Ferdinan L. Bagaihing, bersama anggota Piket Polsek Alak yang menerima laporan warga segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

Saat petugas tiba di rumah tersebut, situasi sempat tegang karena kedua belah pihak keluarga dari bapak dan ibu korban sudah berkumpul di TKP.

"Petugas Bhabinkamtibmas bersama piket Polsek Alak langsung mengambil langkah persuasif dengan melakukan mediasi di tempat. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama demi keselamatan dan kesehatan anak, bayi tersebut dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga ibunya untuk dirawat serta dijaga dengan layak," ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga, terlebih sampai melampiaskan kekerasan kepada anak-anak yang dilindungi oleh undang-undang. ***nttexpress.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama