Penyerahan dilakukan Wakil Ketua II DPRD TTU,
Agustinus Siki, Senin (29/6/2026). Dokter Icha Pakaenoni diintimidasi di Rumah
Sakit Leona oleh tiga anggota DPRD TTU.
Ketiga politisi tersebut, yaitu Therensius Lazakar
(Golkar), Norbertus Tubani (PKB) dan Veronika Lake (PDIP).
Akibat intimidasi, dr. Icha Pakaenoni mengalami
depresi berat hingga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumah orang
tuanya di Baumata, Kabupaten Kupang.
Agustinus Siki menjelaskan, Pimpinan DPRD TTU
menerima laporan dari orang tua dr. Icha Pakaenoni, Selasa (23/6).
Selanjutnya, Pimpinan DPRD TTU langsung menyampaikan
pengaduan tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD TTU.
Kemudian pada Rabu (24/6), Badan Kehormatan DPRD TTU
memanggil tiga Anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar, Norbertus Tubani dan
Veronika Lake untuk memberikan klarifikasi atas laporan itu.
Klarifikasi dan informasi ini dilaksanakan di ruang
Komisi II DPRD TTU. "Untuk selanjutnya kita mendapatkan informasi
pokok-pokok dalam dugaan yang sudah dilaporkan oleh keluarga dr. Icha,"
ujarnya.
Pimpinan DPRD TTU, kata Agustinus Siki, berpendapat
bahwa permasalahan yang dilaporkan oleh orang tua dan pendamping dr. Icha
Pakaenoni perlu mendapat penanganan dan perhatian serius dan cepat oleh semua
pihak, termasuk DPRD TTU.
Menindaklanjuti laporan itu, Pimpinan DPRD TTU
merekomendasikan pengaduan itu kepada Badan Kehormatan DPRD TTU untuk
ditindaklanjuti sesuai peraturan DPRD TTU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata
Tertib DPRD Kabupaten TTU.
Dugaan intimidasi terhadap dr. Icha Pakaenoni perlu
diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku di DPRD TTU. Badan Kehormatan
berkewajiban mengusut laporan pengaduan ini berdasarkan ketentuan dalam Tatib
DPRD TTU.
"Agar segera, melakukan pengambilan keterangan
atas dugaan masalah yang dituduhkan kepada tiga anggota DPRD Kabupaten
TTU," ujarnya.
Menurut Agustinus Siki, seluruh proses pemeriksaan
dan pengambilan keterangan dilaporkan kembali oleh Badan Kehormatan kepada
Pimpinan DPRD TTU. (bbr) *** poskupang.com
