banner Dua Pekan Penegakan Disiplin Jalan Raya, Polres Malaka Laksanakan Operasi Patuh Turangga 2026

Dua Pekan Penegakan Disiplin Jalan Raya, Polres Malaka Laksanakan Operasi Patuh Turangga 2026

POLRES MALAKA - Kasat Lantas Polres Malaka, IPTU Reinhard Talakua saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026)



Suara Numbei News - Kepolisian Resor (Polres) Malaka mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Malaka untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi tersebut merupakan bagian dari operasi lalu lintas terpusat yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. 

Melalui kegiatan itu, kepolisian berupaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Reinhard Talakua, mengatakan seluruh personel yang terlibat akan melaksanakan operasi secara terpadu bersama jajaran kepolisian di berbagai daerah selama dua pekan ke depan.

"Kami informasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Malaka bahwa mulai tanggal 8 sampai dengan 21 Juni 2026 akan dilaksanakan Operasi Patuh Turangga 2026. Operasi ini merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, khususnya fungsi lalu lintas," ujar IPTU Reinhard Talakua saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat perlu mempersiapkan diri dengan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan yang diwajibkan. Langkah tersebut penting untuk menghindari pelanggaran sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Menurutnya, Operasi Patuh Turangga 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya. 

"Kegiatan ini sejalan dengan upaya mendukung visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang salah satunya ditandai dengan meningkatnya kesadaran hukum dan budaya tertib masyarakat," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, ucap IPTU Reinhard Talakua, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

Sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, hingga pengguna jalan yang melawan arus lalu lintas.

Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi salah satu fokus penindakan karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Petugas juga akan menindak pengemudi yang mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman beralkohol, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.

Tak hanya itu, kendaraan yang mengalami pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan juga masuk dalam daftar prioritas pengawasan selama operasi berlangsung.

IPTU Reinhard Talakua menilai bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini masih didominasi oleh faktor kelalaian manusia. Karena itu, peningkatan disiplin dan kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan serta meminimalkan korban jiwa maupun kerugian material.

Untuk mendukung keberhasilan operasi tersebut, masyarakat diimbau agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi menjadi hal-hal mendasar yang wajib diterapkan setiap saat.

Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Kepolisian menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dibandingkan keinginan untuk tiba lebih cepat di tempat tujuan.

Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, IPTU Reinhard Talakua berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. 

Kesadaran kolektif seluruh pengguna jalan dinilai sangat penting dalam mewujudkan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan.

IPTU Reinhard Talakua juga berpesan bahwa tertib berlalu lintas adalah cerminan budaya bangsa. Malaka tertib, Malaka aman, Malaka maju. 

Pesan tersebut menjadi ajakan sekaligus pengingat bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung suksesnya Operasi Patuh Turangga 2026 demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya. (ito)

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama