banner Misteri Kematian dr. Icha: Polisi Amankan Tali Nilon, Ponsel, dan Dokumen Penting sebagai Barang Bukti

Misteri Kematian dr. Icha: Polisi Amankan Tali Nilon, Ponsel, dan Dokumen Penting sebagai Barang Bukti



Suara Numbei News - Sejumlah barang bukti diamankan jajaran Polres Kupang saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang dokter berinisial dr. E.P.U.P. (28) yang meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) petang.

Keterangan yang diperoleh POS.KUPANG dari Humas Polres Kupang, Sabtu (27/6), olah TKP dilakukan setelah Polsek Kupang Tengah menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan korban.

Tim Inafis Polres Kupang bersama personel Polsek Kupang Tengah, Samapta dan piket fungsi kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., mengatakan seluruh prosedur penanganan dilakukan sesuai standar operasional guna memastikan setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan.

"Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan awal dari para saksi. Semua langkah dilakukan secara profesional untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terdokumentasi dengan baik," ujar AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Dalam olah TKP tersebut, petugas melakukan dokumentasi menyeluruh terhadap kondisi rumah, mengidentifikasi korban, mengukur posisi korban saat ditemukan, memeriksa setiap sudut lokasi, serta mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi seutas tali nilon berwarna biru sepanjang sekitar dua meter, satu lembar daster, satu buah topi, satu koper yang berisi dokumen pribadi, satu unit telepon genggam, serta sepasang sandal jepit.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga meminta keterangan awal dari sejumlah saksi yang berada di lokasi, termasuk saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian itu pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 WITA.

Seorang saksi yang berada di dalam mobil di depan rumah korban mendengar teriakan histeris dari dalam rumah.

Tidak lama kemudian, ibu korban keluar dalam keadaan panik dan meminta saksi memeriksa kondisi korban di lantai dua.

Saat tiba di lantai atas, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di depan pintu kamar.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan Kapospol Baumata, sebelum diteruskan kepada Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.

Sekitar pukul 18.40 WITA, petugas tiba di lokasi dan langsung memasang garis polisi serta melakukan olah TKP secara menyeluruh.

Setelah seluruh proses identifikasi selesai, sekitar pukul 20.15 WITA jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani pemeriksaan luar.

Kapolres menjelaskan, pemeriksaan luar merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengetahui kondisi jenazah secara medis.

"Hasil pemeriksaan luar menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi jenazah secara medis sebagai bahan pendukung penyidikan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan luar ditemukan bekas jeratan pada leher korban yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian.

Sementara itu, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada pergelangan tangan maupun tungkai korban.

Usai pemeriksaan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat penolakan autopsi.

AKBP Rudy menegaskan, seluruh barang bukti yang diamankan serta keterangan para saksi akan menjadi bagian dari proses penyelidikan yang masih terus berlangsung.

Ia mengimbau masyarakat tidak membangun spekulasi dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.

"Kami tetap melaksanakan penyelidikan secara komprehensif dengan mengumpulkan seluruh keterangan yang diperlukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian," tegas Kapolres. (nov) *** POSKUPANG.COM



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama