Keterangan yang diperoleh POS.KUPANG dari Humas
Polres Kupang, Sabtu (27/6), olah TKP dilakukan setelah Polsek Kupang Tengah
menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan korban.
Tim Inafis Polres Kupang bersama personel Polsek
Kupang Tengah, Samapta dan piket fungsi kemudian bergerak ke lokasi untuk
melakukan penyelidikan awal.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K.,
S.H., mengatakan seluruh prosedur penanganan dilakukan sesuai standar
operasional guna memastikan setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian
dari proses penyelidikan.
"Begitu menerima laporan, personel kami
langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian
perkara, mengidentifikasi korban, mengumpulkan barang bukti, serta meminta
keterangan awal dari para saksi. Semua langkah dilakukan secara profesional
untuk memastikan setiap fakta di lapangan dapat terdokumentasi dengan
baik," ujar AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Dalam olah TKP tersebut, petugas melakukan
dokumentasi menyeluruh terhadap kondisi rumah, mengidentifikasi korban,
mengukur posisi korban saat ditemukan, memeriksa setiap sudut lokasi, serta
mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi seutas tali
nilon berwarna biru sepanjang sekitar dua meter, satu lembar daster, satu buah
topi, satu koper yang berisi dokumen pribadi, satu unit telepon genggam, serta
sepasang sandal jepit.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga
meminta keterangan awal dari sejumlah saksi yang berada di lokasi, termasuk
saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian itu
pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 WITA.
Seorang saksi yang berada di dalam mobil di depan
rumah korban mendengar teriakan histeris dari dalam rumah.
Tidak lama kemudian, ibu korban keluar dalam keadaan
panik dan meminta saksi memeriksa kondisi korban di lantai dua.
Saat tiba di lantai atas, saksi mendapati korban
sudah dalam keadaan meninggal dunia di depan pintu kamar.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat
desa dan Kapospol Baumata, sebelum diteruskan kepada Polsek Kupang Tengah dan
Polres Kupang.
Sekitar pukul 18.40 WITA, petugas tiba di lokasi dan
langsung memasang garis polisi serta melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Setelah seluruh proses identifikasi selesai, sekitar
pukul 20.15 WITA jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk
menjalani pemeriksaan luar.
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan luar merupakan
bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengetahui kondisi jenazah
secara medis.
"Hasil pemeriksaan luar menjadi bagian penting
dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi
jenazah secara medis sebagai bahan pendukung penyidikan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan luar ditemukan bekas jeratan
pada leher korban yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian.
Sementara itu, petugas tidak menemukan tanda-tanda
kekerasan pada pergelangan tangan maupun tungkai korban.
Usai pemeriksaan, jenazah diserahkan kepada pihak
keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga juga menyatakan tidak
bersedia dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat penolakan autopsi.
AKBP Rudy menegaskan, seluruh barang bukti yang
diamankan serta keterangan para saksi akan menjadi bagian dari proses
penyelidikan yang masih terus berlangsung.
Ia mengimbau masyarakat tidak membangun spekulasi
dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.
"Kami tetap melaksanakan penyelidikan secara
komprehensif dengan mengumpulkan seluruh keterangan yang diperlukan. Kami
mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan
perkara ini kepada kepolisian," tegas Kapolres. (nov) *** POSKUPANG.COM
