banner Panas! Pembangunan KDKMP di Ende Dipersoalkan, Kadiskop NTT Beri Pesan Khusus untuk Bupati

Panas! Pembangunan KDKMP di Ende Dipersoalkan, Kadiskop NTT Beri Pesan Khusus untuk Bupati



Suara Numbei News - Polemik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ende pada lahan milik sekolah dasar menjadi polemik. 

Sebab, pembangunan tersebut turut merusak bangunan sekolah. Masyarakat setempat pun telah menolak kehadiran KDKMP.

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT menyebut Kepala Daerah setempat mesti membangun komunikasi. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT Linus Lusi mengatakan, pembangunan KDKMP tidak boleh dibenturkan dengan lembaga lain atau masyarakat.

KOPERASI - Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT Linus Lusi meminta pembangunan KDKMP tidak dibenturkan dengan lembaga lain atau masyarakat. 


Sisi lain, Pemerintah Kabupaten harus memfasilitasi persoalan itu. 

"Bupati bertugas mencari lokasi yang strategis untuk memfasilitasi pendirian galeri Koperasi Merah Putih. Itu untuk kepentingan masyarakat," ujar dia, Senin (8/6/2026). 

Mantan Penjabat Wali Kota Kupang itu mengatakan, saat ini evaluasi terhadap pembangunan KDKMP terus dilakukan. Untuk itu, tidak boleh pembangunan tersebut dibenturkan dengan instansi lainnya. 

Menurut dia, harusnya pembangunan KDKMP tidak menggusur fasilitas pendidikan yang sudah ada. Itu merupakan tempat membina generasi bangsa. Untuk itu, perlu ada alternatif tempat lain sebagai lokasi pembangunan. 

Pemerintah Kabupaten Ende, kata dia, bisa menggunakan aset yang bisa dihibahkan. Linus Lusi meyakini Pemkab Ende memiliki lahan yang cukup dan bisa diberikan untuk pembangunan KDKMP di daerah tersebut. 

"Pintar-pintarlah Pak Bupati Ende membangun komunikasi yang bagus, sehingga sekolahnya tidak terdampak," katanya. 

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT itu menyebutkan, sejauh ini KDKMP di NTT yang telah dibangun berjumlah 1.336 per 31 Maret 2026 dari 3.442 KDKMP. Ribuan koperasi yang sudah dibangun itu, telah beroperasi. 

Persoalan yang terjadi di Ende, juga ditanggapi Komisi II DPRD NTT. Dewan meminta pembangunan KDKMP di NTT hendaknya tidak mengorbankan atau merugikan masyarakat. 

Anggota Komisi II DPRD NTT John Oematan mengatakan pembangunan sebuah koperasi memang bertujuan baik. Maksudnya agar memberi manfaat bagi masyarakat. 

John menanggapi adanya gejolak dalam pembangunan KDKMP di Kabupaten Ende, yang mana bangunan sekolah dasar dirusak untuk membangun gedung KDKMP. Ia menyarankan adanya dialog bersama. 

"Kita punya asas musyawarah mufakat. Saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan, jangan korbankan masyarakat," katanya, Senin (8/6/2026). 

Politikus Golkar itu mengaku belum mengetahui persis persoalan pembangunan KDKMP di Kabupaten Ende itu. 

Sekalipun niat baik untuk membantu masyarakat, namun John memperingatkan agar pembangunan tidak merugikan warga. 

Prinsipnya, kata dia, suatu pembangunan tidak boleh juga mengorbankan bangunan yang lain. Ia mengajak pembangunan KDKMP secara baik dan gotong royong.

John meminta masyarakat dan Pemerintah bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah itu. (fan) *** poskupang.com




Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama