Sebab, pembangunan tersebut turut merusak bangunan
sekolah. Masyarakat setempat pun telah menolak kehadiran KDKMP.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT menyebut Kepala
Daerah setempat mesti membangun komunikasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT Linus Lusi
mengatakan, pembangunan KDKMP tidak boleh dibenturkan dengan lembaga lain atau
masyarakat.
![]() |
KOPERASI - Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT Linus Lusi meminta pembangunan KDKMP tidak dibenturkan dengan lembaga lain atau masyarakat. |
Sisi lain, Pemerintah Kabupaten harus memfasilitasi
persoalan itu.
"Bupati bertugas mencari lokasi yang strategis
untuk memfasilitasi pendirian galeri Koperasi Merah Putih. Itu untuk
kepentingan masyarakat," ujar dia, Senin (8/6/2026).
Mantan Penjabat Wali Kota Kupang itu mengatakan,
saat ini evaluasi terhadap pembangunan KDKMP terus dilakukan. Untuk itu, tidak
boleh pembangunan tersebut dibenturkan dengan instansi lainnya.
Menurut dia, harusnya pembangunan KDKMP tidak
menggusur fasilitas pendidikan yang sudah ada. Itu merupakan tempat membina
generasi bangsa. Untuk itu, perlu ada alternatif tempat lain sebagai lokasi
pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Ende, kata dia, bisa
menggunakan aset yang bisa dihibahkan. Linus Lusi meyakini
Pemkab Ende memiliki lahan yang cukup dan bisa diberikan untuk pembangunan KDKMP
di daerah tersebut.
"Pintar-pintarlah Pak Bupati Ende membangun
komunikasi yang bagus, sehingga sekolahnya tidak terdampak,"
katanya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi NTT itu menyebutkan, sejauh ini KDKMP di NTT yang telah dibangun
berjumlah 1.336 per 31 Maret 2026 dari 3.442 KDKMP. Ribuan koperasi yang sudah
dibangun itu, telah beroperasi.
Persoalan yang terjadi di Ende, juga ditanggapi
Komisi II DPRD NTT. Dewan meminta pembangunan KDKMP di NTT hendaknya tidak
mengorbankan atau merugikan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD NTT John Oematan mengatakan
pembangunan sebuah koperasi memang bertujuan baik. Maksudnya agar memberi
manfaat bagi masyarakat.
John menanggapi adanya gejolak dalam pembangunan
KDKMP di Kabupaten Ende, yang mana bangunan sekolah dasar dirusak untuk
membangun gedung KDKMP. Ia menyarankan adanya dialog bersama.
"Kita punya asas musyawarah mufakat. Saya
berharap diselesaikan secara kekeluargaan, jangan korbankan masyarakat,"
katanya, Senin (8/6/2026).
Politikus Golkar itu mengaku belum mengetahui persis
persoalan pembangunan KDKMP di Kabupaten Ende itu.
Sekalipun niat baik untuk membantu masyarakat, namun
John memperingatkan agar pembangunan tidak merugikan warga.
Prinsipnya, kata dia, suatu pembangunan tidak boleh
juga mengorbankan bangunan yang lain. Ia mengajak pembangunan KDKMP secara baik
dan gotong royong.
John meminta masyarakat dan Pemerintah bergandengan
tangan untuk menyelesaikan masalah itu. (fan) *** poskupang.com

