Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah pasangan
suami istri itu yang berada di RT 003/RW 002, Desa Raenyale, Kecamatan Sabu Barat,
Kabupaten Sabu Raijua, Rabu 10 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis mengatakan,
dugaan sementara motif pembunuhan dipicu pertengkaran terkait permintaan uang
untuk membeli seragam sekolah anak mereka.
"Pelaku tidak terima karena korban meminta uang
untuk membeli seragam sekolah anaknya sehingga ia menikam korban,"
ujar Paulus Natonis dalam keterangannya, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut Paulus, sebelum kejadian Marthen dan Orpa
sedang berada di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci. Orpa kemudian
meminta uang kepada Marthen untuk membeli seragam sekolah anak mereka.
Namun, kata Paulus, Marthen malak mempertanyakan
penggunaan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 1,4 juta yang
diterima Orpa pada Mei 2026. Orpa disebut tidak mengakui telah menerima bantuan
tersebut.
Perdebatan terkait masalah itu kemudian berkembang
menjadi pertengkaran dan cekcok mulut di atas tempat tidur.
Dalam kondisi emosi, Orpa disebut mengambil sebilah
pisau pinggang milik Marthen yang berada di samping kiri tempat tidur dan
mengarahkannya kepada Marthen.
Marthen lalu merebut pisau tersebut dari tangan
Orpa. Setelah menguasai senjata tajam itu, Marthen langsung menusukkan pisau ke
bagian rusuk kiri Orpa, tepat di bawah ketiak.
Akibat tikaman tersebut, Orpa berteriak kesakitan
dan meminta pertolongan. Teriakan Orpa didengar oleh anak mereka, MAK alias
Melan (14), yang kemudian berlari meminta bantuan kepada Albertina Teni dan
warga sekitar.
Sejumlah tetangga yang datang berusaha menolong
Orpa, namun tidak dapat masuk karena pintu kamar terkunci dari dalam. Warga
bahkan sempat berupaya mendobrak pintu kamar. Akan tetapi, Marthen mengancam
siapa pun yang masuk karena masih memegang pisau.
Tak lama kemudian, Marthen keluar dari kamar dan
mendatangi rumah Albertina Teni. Kepada warga, Marthen mengaku telah membunuh
istrinya. Setelah itu, Marthen memilih menyerahkan diri kepada pihak
kepolisian.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi
lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi
mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 19 sentimeter
bergagang kayu berwarna hitam serta pakaian korban.
Hasil pemeriksaan medis dari tim UPTD Puskesmas Seba
menunjukkan Orpa mengalami luka tikam pada bagian dada kiri akibat senjata
tajam. Selain itu ditemukan luka pada jari tengah tangan kiri dan luka pada
jari telunjuk tangan kanan.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim
Polres Sabu Raijua untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut. Pelaku dan barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut
telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sabu Raijua untuk proses
lebih lanjut," tandas Paulus. (rey) *** poskupang.com
