banner Beli Rokok Jadi Kedok, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi karena Dugaan Tindakan Asusila

Beli Rokok Jadi Kedok, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi karena Dugaan Tindakan Asusila



Suara Numbei News - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana asusila berinisial JK (22), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, pada Rabu (5/8/2026).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial H (36) sedang menjaga kios miliknya yang berada di Jalan Frans Seda.

Menurut Jumpatua, terduga pelaku datang ke kios korban dengan berpura-pura hendak membeli rokok. Saat berada di dalam kios, korban melihat terduga pelaku sedang menonton konten pornografi melalui telepon genggamnya sambil menanyakan barang dagangan lainnya.

"Saat itu, terduga pelaku datang dengan berpura-pura hendak membeli rokok, lalu korban melihat terduga pelaku sedang menonton konten pornografi melalui telepon genggamnya sambil menanyakan barang dagangan lainnya," ungkap Jumpatua.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan asusila dengan memperlihatkan alat kelaminnya serta melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan cabul di hadapan korban.

Korban yang terkejut kemudian langsung menegur terduga pelaku dan mengusirnya keluar dari kios. Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kupang Kota.

"Korban yang terkejut langsung menegur pelaku dan mengusirnya keluar dari kios. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Kupang Kota," tambah Jumpatua.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Afret Bire, melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.

Melalui pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, terduga pelaku akhirnya bersedia diantar ke Mapolresta Kupang Kota pada pagi hari untuk menjalani pemeriksaan.

"Melalui pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, terduga pelaku akhirnya bersedia diantar ke Mapolresta Kupang Kota pada pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan," jelas Jumpatua.

Saat diamankan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Hingga saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi proses penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa pada saat kejadian, terduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa saat kejadian terduga pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras," terang Jumpatua.

Polresta Kupang Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kesusilaan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang dialami maupun diketahui sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan media digital dan menghindari konsumsi konten pornografi maupun penyalahgunaan minuman keras, yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana dan merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Jumpatua.

***

Sumber: NTT Media Express

Artikel ini merupakan bagian dari Mitra Promedia Group dengan judul asli: "Polisi Bekuk Pemuda di Kupang, Modus Beli Rokok Sambil Pamer Alat Kelamin di Warung".

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama