Listyo Sigit Prabowo saat dilantik
Jakarta, -- Listyo Sigit
Prabowo langsung naik pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal
usai dilantik sebagai Kapolri oleh
Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1).
Kenaikan pangkat dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Keputusan dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono.
"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. NRP 69050335 menjadi jenderal polisi," kata Tony di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1).
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa kenaikan
pangkat Listyo berlaku sejak keputusan presiden ditetapkan. Presiden Jokowi
menetapkan keputusan itu di Jakarta pada 27 Januari 2021.
Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri hari ini.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Jokowi.
Dia menggantikan posisi Jenderal Idham Azis. Idham
akan menuntaskan masa baktinya di Polri pada 30 Januari mendatang.
Listyo sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse
Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri. Lalu, ia ditunjuk Jokowi sebagai calon
tunggal kapolri.
Ia pun telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan
di Komisi III DPR RI. Seluruh fraksi di parlemen telah menyetujui penunjukkan
Listyo sebagai Kapolri baru.
Dalam pidato pertama usai dilantik, Listyo
menekankan peran Polri dalam memangani pandemi virus covid-19.
Listyo menyatakan bahwa Polri akan mendisiplinkan
masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran
Covid-19. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
Di sisi lain, Listyo juga berbicara mengenai peran
Polri dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional yang ikut terdampak pandemi.
Nenek Minah, namamu disebut. Komjen Sigit Tegaskan Kasus Nenek Minah Tak Boleh Terulang
Menolak Lupa!! Momen Kocak Sidang Saksi Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
Setumpuk PR Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Infografis Listyo dari Ajudan
Presiden Jadi Kapolri. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)
Setumpuk pekerjaan rumah (PR) telah menanti Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dilantik Presiden Joko Widodo, hari ini, Rabu (27/1).
Listyo telah dilantik Jokowi sebagai Kapolri
menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Pangkatnya langsung dinaikkan dari Komisaris
Jenderal menjadi Jenderal sesuai Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri tak lama usai dilantik.
Sederet 'warisan' peninggalan Idham pun menanti
diselesaikan Listyo. Dari catatan Indonesia Police Watch (IPW), Listyo memiliki
dua pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.
Pertama, kasus terorisme yang menyebabkan satu
keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah meninggal. Aksi teror itu, diduga dilakukan
kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kedua, kasus tewas enam anggota Front Pembela Islam
(FPI) dalam insiden bentrok dengan kepolisian yang perlu segera dituntaskan.
"Kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis
untuk Kapolri baru yang bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit,
yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif," kata
Koordinator Indonesia Police Watch, Neta S Pane melalui keterangan resmi pada
awal Januari lalu.
Sementara catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan
Korban (LPSK), sejumlah PR juga menanti di masa kepemimpinan Listyo.
Salah satunya soal mekanisme penegakan hukum dalam menyikapi
kasus penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi. Berdasarkan
catatan LPSK, sepanjang tahun 2020 terdapat 13 pemohonan perlindungan perkara
penyiksaan.
Kemudian PR lainnya adalah cara polisi menyikapi
ujaran kebencian dan penyebaran hoaks yang terus meningkat.
Pada 2020, Polda Metro Jaya telah menangani 443 kasus hoaks dan ujaran kebencian. Sebanyak 1.448 akun di media sosial telah diblokir dengan 14 kasus dilakukan penyidikan hingga tuntas.
Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyoroti kasus kejahatan siber, menguatnya intoleransi, dan kelompok radikal yang menjadi PR bagi Listyo.
Kemudian persoalan penjara yang over kapasitas,
kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, hingga korupsi di internal
Polri.
Hal itu terlihat dari kasus Djoko Tjandra yang
melibatkan jenderal Polri untuk membantu buronan kasus pengalihan hak tagih
(cessie) Bank Bali itu lolos dari jerat hukum.
Strategi Polri dalam meningkatkan keamanan di daerah
rawan konflik seperti Papua dan Sulawesi Tengah juga dinilai menjadi PR penting
yang harus dijalankan Listyo.
Berita ini diambil dari: