Listyo Sigit Naik Pangkat Jenderal Usai Dilantik Jadi Kapolri (Setumpuk PR Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo)

Listyo Sigit Naik Pangkat Jenderal Usai Dilantik Jadi Kapolri (Setumpuk PR Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo)

Listyo Sigit Prabowo saat dilantik


Jakarta, -- Listyo Sigit Prabowo langsung naik pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal usai dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1).

Kenaikan pangkat dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Keputusan dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono.

"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. NRP 69050335 menjadi jenderal polisi," kata Tony di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1).

Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa kenaikan pangkat Listyo berlaku sejak keputusan presiden ditetapkan. Presiden Jokowi menetapkan keputusan itu di Jakarta pada 27 Januari 2021.

Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri hari ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Jokowi.

Dia menggantikan posisi Jenderal Idham Azis. Idham akan menuntaskan masa baktinya di Polri pada 30 Januari mendatang.

Listyo sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri. Lalu, ia ditunjuk Jokowi sebagai calon tunggal kapolri.

Ia pun telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI. Seluruh fraksi di parlemen telah menyetujui penunjukkan Listyo sebagai Kapolri baru.

Dalam pidato pertama usai dilantik, Listyo menekankan peran Polri dalam memangani pandemi virus covid-19.

Listyo menyatakan bahwa Polri akan mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.

Di sisi lain, Listyo juga berbicara mengenai peran Polri dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional yang ikut terdampak pandemi.

 Lihat Juga:

Paslon Bupati Sumba Barat, Malaka, dan Manggarai Barat Gugat Hasil Pilbup (Selasa, 26 Januari 2020)

Nenek Minah, namamu disebut. Komjen Sigit Tegaskan Kasus Nenek Minah Tak Boleh Terulang

Menolak Lupa!! Momen Kocak Sidang Saksi Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi


Setumpuk PR Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

 

Infografis Listyo dari Ajudan Presiden Jadi Kapolri. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Setumpuk pekerjaan rumah (PR) telah menanti Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dilantik Presiden Joko Widodo, hari ini, Rabu (27/1).

Listyo telah dilantik Jokowi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Pangkatnya langsung dinaikkan dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal sesuai Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri tak lama usai dilantik.

Sederet 'warisan' peninggalan Idham pun menanti diselesaikan Listyo. Dari catatan Indonesia Police Watch (IPW), Listyo memiliki dua pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.

Pertama, kasus terorisme yang menyebabkan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah meninggal. Aksi teror itu, diduga dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Kedua, kasus tewas enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden bentrok dengan kepolisian yang perlu segera dituntaskan.

"Kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis untuk Kapolri baru yang bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit, yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif," kata Koordinator Indonesia Police Watch, Neta S Pane melalui keterangan resmi pada awal Januari lalu.

Sementara catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sejumlah PR juga menanti di masa kepemimpinan Listyo.

Salah satunya soal mekanisme penegakan hukum dalam menyikapi kasus penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi. Berdasarkan catatan LPSK, sepanjang tahun 2020 terdapat 13 pemohonan perlindungan perkara penyiksaan.

Kemudian PR lainnya adalah cara polisi menyikapi ujaran kebencian dan penyebaran hoaks yang terus meningkat.

Pada 2020, Polda Metro Jaya telah menangani 443 kasus hoaks dan ujaran kebencian. Sebanyak 1.448 akun di media sosial telah diblokir dengan 14 kasus dilakukan penyidikan hingga tuntas.

Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyoroti kasus kejahatan siber, menguatnya intoleransi, dan kelompok radikal yang menjadi PR bagi Listyo.

Kemudian persoalan penjara yang over kapasitas, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, hingga korupsi di internal Polri.

Hal itu terlihat dari kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jenderal Polri untuk membantu buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu lolos dari jerat hukum.

Strategi Polri dalam meningkatkan keamanan di daerah rawan konflik seperti Papua dan Sulawesi Tengah juga dinilai menjadi PR penting yang harus dijalankan Listyo.



Berita ini diambil dari:

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210127105518-12-598939/listyo-sigit-naik-pangkat-jenderal-usai-dilantik-jadi-kapolri

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210127101523-12-598899/setumpuk-pr-kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama