Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah membuka kuota hingga
1 juta guru Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer . Mendikbud mengatakan
pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan
masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk
bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak
ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat
berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten
Sorong melalui siaran pers, Kamis (11/2).
Menurut Mendikbud, PPPK dan PNS statusnya sama-sama
aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun
2014. “Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan
itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispresepsi,” tegasnya.
Untuk menjaga kualitas guru, Mendikbud
menggarisbawahi bahwa PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan
berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. “Undang-undang tidak
memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Mendikbud.
Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus
seleksi tahun ini, Mendikbud meminta untuk tidak berkecil hati. Guru diberikan
kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran
sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
Menurutnya, kalau tahun ini belum lolos seleksi,
bisa mencoba sampai dengan 3 kali. Mendikbud menyebut masih banyak pemerintah
daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK. Dia pun menghimbau
dinas jangan ragu mengajukan formasi.
Lihat Juga:
- Setara PNS, Gaji PPPK Bakal Lebih Besar dengan Tunjangan Kinerja?
- Premanisme Digital
- Pemuda-Pemudi, Jangan Malu Jadi Petani! (Inpirasi dari Kegiatan PROJAMIN DPC. Kabupaten Malaka)
“Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan
pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD),” kata Mendikbud sembari mengingatkan bahwa pemerintah daerah sendiri
yang tahu akan kebutuhan formasi gurunya.
Terkait penerimaan, lanjutnya, pemerintah hanya akan
mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK. “Kita buka sampai satu
juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita
angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi
anak-anak kita,” pungkasnya.
(mpw)
Berita ini diambil dari: https://edukasi.sindonews.com/read/332288/212/ke-daerah-mendikbud-sosialisasikan-rekrutmen-1-juta-guru-pppk-1613037743