Terbukti, Banyak Guru Honorer Terdepak Perlahan-lahan (Informasi Terbaru Kemendikbud soal Materi Ujian PPPK, Guru Honorer Harus Tahu)

Terbukti, Banyak Guru Honorer Terdepak Perlahan-lahan (Informasi Terbaru Kemendikbud soal Materi Ujian PPPK, Guru Honorer Harus Tahu)

Pengurus GTKHNK35+ Indonesia usai RDPU di Komisi II DPR pada 18 Desember 2020.

JAKARTA - Ketua forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+ ) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengatakan, fakta banyak guru honorer yang terdepak karena tergantikan oleh guru hasil rekrutmen CPNS 2018, 2019, dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019, tidak bisa terbantahkan.

Di lapangan, banyak guru honorer mengeluh karena pengabdiannya selama belasan bahkan puluhan tahun dengan mudahnya tergeser dan tergantikan PNS serta PPPK yang baru masuk. 

Alhasil, tidak sedikit yang akhirnya keluar dari profesinya sebagai guru honorer, ada yang menganggur dan mencari pekerjaan lain. Pengabdian guru honorer seolah tidak dihargai oleh pemerintah pusat

"Mendikbud Nadiem Makarim seharusnya segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan sampai guru honorer terus menerus menjadi korban kebijakan, apalagi kami sudah berpengalaman dalam melaksanakan tugasnya," tegas Sigid kepada JPNN.com, Selasa (9/2).

 "Berbeda dengan lulusan fresh graduate yang baru direkrut sebagai PNS dan masih perlu proses penyesuaian diri," sambungnya. 

Sigid mengungkapkan, konseptor sekaligus Ketum GTKHNK35 H. Nasrullah sudah sejak lama memperingatkan bahwa akan banyak guru honorer yang nantinya terdepak secara halus.

Itu sebabnya GTKHNK35 tetap konsisten memperjuangkan Keppres yang mengakomodir guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah sekolah negeri semua jenjang agar segera diangkat sebagai PNS. 

"PPPK itu tidak cocok untuk profesi guru apalagi regulasinya tidak berpihak kepada guru dan tendik honorer khususnya dari sekolah sekolah negeri," ucapnya.

PPPK, kata Sigid, hampir sama dengan outshourcing. Setiap tahun perlu perpanjangan kontrak dan ini bisa membuka keran para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi KKN dalam proses perpanjangan SK PPPK. Belum lagi ancaman PHK yang membuat guru honorer khawatir.

"Intinya kami menolak PPPK dan minta Keppres pengangkatan PNS," tandas Sigid yang juga pengurus pusat GTKHNK 35 Indonesia ini.


Lihat Juga:

Berorganisasi sebagai Upaya Optimalisasi Diri dan Menambah Relasi

Nasib Tenaga Honorer di UU ASN, Bertahun-Tahun Mengabdi Tapi Tak Ada Perlindungan

INFO CPNS dan Seleksi PPPK 2021, Formasi Guru Terbanyak, Siapkan Persyaratannya


Informasi Terbaru Kemendikbud soal Materi Ujian PPPK, Guru Honorer Harus Tahu

Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril bicara soal pelaksanaan PPG. Foto: humas Kemendikbud

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan/GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menyampaikan kabar terbaru soal komposisi materi ujian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Setelah melalui pembahasan dengan panitia seleksi nasional (Panselnas), diputuskan ada empat materi ujian PPPK, yakni kompetensi bidang (sesuai mata pelajaran), manajerial, sosio-kultural, dan pertanyaan wawancara yang dijawab tertulis.

Untuk kompetensi bidang, masing-masing peserta mendapatkan 80-100 butir soal dengan waktu 120 menit.

Kemudian tes manajerial 30 soal dengan waktu 25 menit, sosio-kultural 20 butir soal dikerjakan selama 15 menit, dan pertanyaan wawancara 10 soal dengan waktu 10 menit.

"Materi ujian PPPK terdiri dari 140 sampai 160 soal kompetensi bidang, manajerial, sosiokultural, pertanyaan wawancara. Semuanya dikerjakan selama 170 menit," kata Iwan Syahril kepada JPNN.com, Selasa (8/2). Terkait bobot penilaian, Iwan menjelaskan untuk kompetensi bidang 60 persen. Sedangkan manajerial, sosiokultural, dan pertanyaan wawancara bobotnya 40 persen.

"Kompetensi bidang lebih tinggi bobotnya karena sesuai mata pelajaran yang diajarkan gurunya. Kalau gurunya melaksanakan tugas mengajarnya dengan baik, insyaallah bisa menjawab," jelasnya. Dia juga mengimbau para guru honorer K2 maupun nonkategori tidak perlu takut menghadapi ujian PPPK yang ditargetkan Maret-April 2021.

"Ujian PPPK ini berbeda dengan ujian CPNS. Kalau ujian CPNS ada seleksi kompetensi dasar, di samping seleksi kompetensi bidang. Sedangkan PPPK fokus pada kompetensi bidang," kata Dirjen Iwan.

Karena itu, kata Iwan, bila guru honorer yang melaksanakan tugas dengan baik, maka dia akan mudah mengikuti ujian PPPK. Mengingat materi ujian seputar kegiatan guru-guru itu sendiri.

"Masih ada waktu untuk belajar menghadapi ujian PPPK. Guru tidak boleh berhenti belajar. Kalau gagal masih ada kesempatan tes kedua dan ketiga. Guru honorer harus optimistis bisa lulus tes," kata Iwan memberi semangat.

Untuk diketahui, Kemendikbud membuka rekrutmen satu juta guru PPPK. Rekrutmen ini terbesar dalam sejarah.

Kemendikbud membuka rekrutmen ini untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia. Ada tiga klasifikasi guru yang diperbolehkan ikut tes PPPK tahun ini. Ketiganya adalah guru honorer K2 yang terdata dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat di data pokok kependidikan (Dapodik), dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah mengajar. "Hanya peserta yang lulus tes yang bisa mengisi formasi satu juta guru PPPK ini," tutup Iwan Syahril.


Sumber Informasi dari:

https://www.jpnn.com/news/terbukti-banyak-guru-honorer-terdepak-perlahan-lahan?

https://www.jpnn.com/news/informasi-terbaru-kemendikbud-soal-materi-ujian-pppk-guru-honorer-harus-tahu?

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama