Pengurus GTKHNK35+ Indonesia usai RDPU di Komisi II DPR pada 18 Desember 2020.
JAKARTA - Ketua forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer
Nonkategori Usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+ ) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho
mengatakan, fakta banyak guru honorer yang terdepak karena tergantikan oleh
guru hasil rekrutmen CPNS 2018, 2019, dan PPPK (pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja) 2019, tidak bisa terbantahkan.
Di lapangan, banyak guru honorer mengeluh karena
pengabdiannya selama belasan bahkan puluhan tahun dengan mudahnya tergeser dan
tergantikan PNS serta PPPK yang baru masuk.
Alhasil, tidak sedikit yang akhirnya keluar dari
profesinya sebagai guru honorer, ada yang menganggur dan mencari pekerjaan
lain. Pengabdian guru honorer seolah tidak dihargai oleh pemerintah pusat
"Mendikbud Nadiem Makarim seharusnya segera
menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan sampai guru honorer terus menerus
menjadi korban kebijakan, apalagi kami sudah berpengalaman dalam melaksanakan
tugasnya," tegas Sigid kepada JPNN.com, Selasa (9/2).
"Berbeda
dengan lulusan fresh graduate yang baru direkrut sebagai PNS dan masih perlu
proses penyesuaian diri," sambungnya.
Sigid mengungkapkan, konseptor sekaligus Ketum
GTKHNK35 H. Nasrullah sudah sejak lama memperingatkan bahwa akan banyak guru
honorer yang nantinya terdepak secara halus.
Itu sebabnya GTKHNK35 tetap konsisten memperjuangkan
Keppres yang mengakomodir guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia
35 tahun ke atas dari sekolah sekolah negeri semua jenjang agar segera diangkat
sebagai PNS.
"PPPK itu tidak cocok untuk profesi guru
apalagi regulasinya tidak berpihak kepada guru dan tendik honorer khususnya
dari sekolah sekolah negeri," ucapnya.
PPPK, kata Sigid, hampir sama dengan outshourcing. Setiap tahun perlu
perpanjangan kontrak dan ini bisa membuka keran para oknum yang tidak
bertanggung jawab untuk melancarkan aksi KKN dalam proses perpanjangan SK PPPK.
Belum lagi ancaman PHK yang membuat guru honorer khawatir.
"Intinya kami menolak PPPK dan minta Keppres
pengangkatan PNS," tandas Sigid yang juga pengurus pusat GTKHNK 35
Indonesia ini.
Lihat Juga:
Berorganisasi sebagai Upaya Optimalisasi Diri dan Menambah Relasi
Nasib Tenaga Honorer di UU ASN, Bertahun-Tahun Mengabdi Tapi Tak Ada Perlindungan
INFO CPNS dan Seleksi PPPK 2021, Formasi Guru Terbanyak, Siapkan Persyaratannya
Informasi
Terbaru Kemendikbud soal Materi Ujian PPPK, Guru Honorer Harus Tahu
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril bicara soal pelaksanaan PPG. Foto: humas Kemendikbud
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan/GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menyampaikan kabar terbaru soal komposisi materi ujian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Setelah melalui pembahasan dengan panitia seleksi nasional
(Panselnas), diputuskan ada empat materi ujian PPPK, yakni kompetensi bidang
(sesuai mata pelajaran), manajerial, sosio-kultural, dan pertanyaan wawancara
yang dijawab tertulis.
Untuk kompetensi bidang, masing-masing peserta
mendapatkan 80-100 butir soal dengan waktu 120 menit.
Kemudian tes manajerial 30 soal dengan waktu 25
menit, sosio-kultural 20 butir soal dikerjakan selama 15 menit, dan pertanyaan
wawancara 10 soal dengan waktu 10 menit.
"Materi ujian PPPK terdiri dari 140 sampai 160
soal kompetensi bidang, manajerial, sosiokultural, pertanyaan wawancara.
Semuanya dikerjakan selama 170 menit," kata Iwan Syahril kepada JPNN.com,
Selasa (8/2). Terkait bobot penilaian, Iwan menjelaskan untuk kompetensi bidang
60 persen. Sedangkan manajerial, sosiokultural, dan pertanyaan wawancara
bobotnya 40 persen.
"Kompetensi bidang lebih tinggi bobotnya karena
sesuai mata pelajaran yang diajarkan gurunya. Kalau gurunya melaksanakan tugas
mengajarnya dengan baik, insyaallah bisa menjawab," jelasnya. Dia juga
mengimbau para guru honorer K2 maupun nonkategori tidak perlu takut menghadapi
ujian PPPK yang ditargetkan Maret-April 2021.
"Ujian PPPK ini berbeda dengan ujian CPNS. Kalau ujian CPNS ada seleksi
kompetensi dasar, di samping seleksi kompetensi bidang. Sedangkan PPPK fokus
pada kompetensi bidang," kata Dirjen Iwan.
Karena itu, kata Iwan, bila guru honorer yang
melaksanakan tugas dengan baik, maka dia akan mudah mengikuti ujian PPPK.
Mengingat materi ujian seputar kegiatan guru-guru itu sendiri.
"Masih ada waktu untuk belajar menghadapi ujian
PPPK. Guru tidak boleh berhenti belajar. Kalau gagal masih ada kesempatan tes
kedua dan ketiga. Guru honorer harus optimistis bisa lulus tes," kata Iwan
memberi semangat.
Untuk diketahui, Kemendikbud membuka rekrutmen satu
juta guru PPPK. Rekrutmen ini terbesar dalam sejarah.
Kemendikbud membuka rekrutmen ini untuk memenuhi
kebutuhan guru di Indonesia. Ada tiga klasifikasi guru yang diperbolehkan ikut
tes PPPK tahun ini. Ketiganya adalah guru honorer K2 yang terdata dalam data
base Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat di data pokok kependidikan
(Dapodik), dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah
mengajar. "Hanya peserta yang lulus tes yang bisa mengisi formasi satu
juta guru PPPK ini," tutup Iwan Syahril.
Sumber Informasi dari:
https://www.jpnn.com/news/terbukti-banyak-guru-honorer-terdepak-perlahan-lahan?
https://www.jpnn.com/news/informasi-terbaru-kemendikbud-soal-materi-ujian-pppk-guru-honorer-harus-tahu?