Fransiska Dyah Puspitasari saat diwisuda. Perempuan yang kesehariannya bertugas di kesatuan Satpol PP kabupaten Gresik ini sukses jadi Doktor dengan IPK 4,00. Foto-foto: Dok.Pribadi |
Fransiska pun
mengangkat tema disertasi dengan judul 'Kinerja Anggota Satpol PP Ditinjau dari
Kompetensi, Motivasi, dan Kepuasan Kerja dengan Persepsi Kepemimpinan
Transformasional dan Budaya Kerja Sebagai Variabel Intervening di Provinsi Jawa
Timur.'
"Saya bergelut
dengan profesi Satpol PP sejak 2005. Dengan mengetahui unsur-unsur variabel
dalam disertasi maka saya dapat mengetahui kunci untuk meningkatkan kinerja
Satpol PP," jelas Fransiska kepada Basra, Selasa (16/3).
Hasilnya, disertasi
tersebut mengantar ibu tiga anak ini sebagai salah satu wisudawan terbaik
periode Maret 2021 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 4,00.
Fransiska tak menyangka
akan torehan prestasi yang berhasil diraihnya. Mengingat bukan hal yang mudah
bagi Fransiska untuk bisa menyelesaikan disertasinya tepat waktu.
"Lokasi sample
disertasi saya ada di 8 kabupaten dan Satpol PP pusat (Provinsi Jatim). Apalagi
waktu mengerjakan saya juga sedang hamil. Jadi sangat luar biasa
perjuangannya," tukas Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.
Tak hanya ketika
mengerjakan disertasi yang butuh perjuangan tersendiri, saat menjalani kuliah
Fransiska juga harus ekstra disiplin dalam membagi waktu, antara pekerjaannya
di kesatuan Satpol PP, dosen tidak tetap D3 Keperawatan Unair, hingga tugasnya
sebagai ibu rumah tangga.
"Alhamdulillah
saya bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu, 2 tahun 11 bulan. Ya harus ada
tekad yang kuat. Kalau sudah punya tekad, kendala seperti apapun Inshaa Allah
bisa dihadapi," tukasnya.
Melalui prestasi yang
telah diraihnya ini, Fransiska juga ingin menunjukkan kepada khalayak bahwa
profesi Satpol PP tak boleh dipandang sebelah mata. Meski kerap mendapat
perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat ketika menjalankan tugasnya, namun
sejatinya Satpol PP adalah garda terdepan dalam pemerintahan.
"Kami adalah garda
terdepan dalam penegakan Perda dan perlindungan masyarakat," tegasnya.
***
Referensi Berita:
Hidup Sederhana: Hidup Sesuai Kebutuhan Bukan Hidup Melarat
Ketika Menunggu Menjadi Sebuah Keharusan