Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 segera dibuka oleh manajemen pelaksana. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA). |
Direktur Eksekutif PMO
Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebut gelombang 17 akan memanfaatkan
kuota dari peserta yang dicabut jatahnya dari gelombang-gelombang terdahulu.
Pasalnya, para peserta tersebut membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja dan menerima insentif pelatihan.
"Jadi, teman-teman yang sekarang belum mendapatkan program Kartu Prakerja itu sabar, kami akan buka gelombang 17 yang akan memanfaatkan dari ini tadi, yang tidak dimanfaatkan (insentifnya)," ujarnya dalam dialog bertajuk Prakerja Sudah Sampai Mana?, Kamis (22/4).
Lantas, apa saja syarat
yang diwajibkan dari program semi bansos ini?
Pertama, pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia
(WNI). Kedua, berusia 18 tahun
atas lebih.
Ketiga, bukan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial
pemerintah lainnya seperti BLT UMKM atau Banpres Presiden, Bantuan Sosial Tunai
(BST), dan program bansos lainnya.
Kemudian, tidak sedang
mengikuti pendidikan formal seperti perguruan tinggi.
Untuk pejabat negara,
PNS, pegawai pemerintah daerah atau pusat, anggota DPR, anggota TNI/Polri,
Kepala dan Perangkat Desa, serta pegawai BUMN/BUMD dilarang mendaftarkan diri.
"Selain itu, dalam
1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu
Prakerja," jelas PMO lewat situs web resmi program Karu Prakerja.
PMO menekankan calon
pendaftar tidak harus menganggur, sepanjang memenuhi syarat Anda bisa
mendapatkan manfaat program. Para penyandang difabel juga dianjurkan
mendaftarkan diri.
Masyarakat berstatus
pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang
membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan
pekerja bukan penerima upah bisa mendaftarkan diri. Pendaftaran juga bisa
dilakukan oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
Sebelumnya, PMO telah
membuka gelombang 16 pada Kamis (25/3) dan ditutup pada Minggu (28/3). Kuota
pada gelombang 16 sebanyak 300 ribu orang, yang merupakan sisa dari total kuota
sepanjang semester I 2021, yakni 2,7 juta peserta.
Sementara itu, PMO
telah menjaring 2,4 juta peserta Kartu Prakerja sejak gelombang 12-15. Setiap
gelombangnya, PMO memberikan kuota bagi 600 ribu peserta.
Lihat Juga:
Paus Fransiskus Berniat Kunjungi Lebanon
4 Pilar Penting Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah Pandemi Covid 19
Jangan ada Kekejian Guru di Papua