Tersangka Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Terancam Pasal 351 KUHP

Tersangka Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Terancam Pasal 351 KUHP



Setapak rai numbei - - - Jason Tjakrawinata (38 tahun), tersangka penganiayaan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang mengaku menyesal dan minta maaf. Permohonan maaf itu ditujukan kepada korban dan pihak RS Siloam Palembang, tempat anaknya dirawat.

Jason mengaku emosi karena lelah setelah mengurus empat hari anaknya yang sedang sakit. Dirinya harus bolak-balik ke Palembang-Kayuagung sehingga membuatnya lelah dan melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

“Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban termasuk pihak rumah sakit. Saya mengaku salah dan berbuat yang tidak baik, saya melakukan itu karena saya kelelahan dan tersulut emosi sesaat," katanya, Sabtu (17/4).

Selain itu, Jason juga meminta maaf kepada masyarakat dan semua pihak yang dirugikan atas kejadian ini, karena kejadian ini membuat kegaduhan di masyarakat.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira, menyebutkan pelaku sudah diamankan dan ditetapkan tersangka, kini tersangka dilakukan proses lebih lanjut dan terancam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Lihat Juga:

Generasi Muda Bertani: Pandemi Vs Pengangguran

Filosofi Alam Yang Kamu Gunakan dalam Dunia Kerja

Teroris Itu Beragama Atau Tidak?

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV rumah sakit.

Direktur Keperawatan RS Siloam Palembang, Benedikta Betty Bawaningtyas, mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian itu, namun pihaknya juga sudah berusaha memberikan perawatan yang terbaik untuk pasien. Untuk selanjutnya kasus diserahkan kepada pihak kepolisian. (eno)

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama