Foto: Grandyos Zafna/Forum Guru Honorer: Afirmasi Passing Grade Sertifikat Pendidik Tak Adil |
Menurut Ketua Umum Forum Pendidik, Tenaga Honorer Dan Swasta Indonesia (FPTHSI) Hamdi Zaenal rata-rata guru honorer K2 tidak memiliki sertifikat guru pendidik. Pasalnya, mereka terkendala dengan surat keterangan (SK) dari Bupati, Walikota, dan Gubernur.
"Jadi di dalam PP nomor 48 diterangkan nggak boleh ada honorer lagi. Setelah itu keluar, syarat memiliki sertifikat pendidik adalah memiliki SK dari Bupati, Walikota, dan Gubernur. Akhirnya (sertifikat pendidik) susah keluar karena katanya daerah terbentur aturan pusat, padahal K2 sudah ada dari sebelum PP 48 keluar," ungkap dia saat dihubungi detikEdu, Selasa (25/5/2021).
Sedangkan, guru swasta dengan mudah memiliki
sertifikat pendidik. Akhirnya, kata Hamdi, mereka bisa mendapatkan afirmasi
passing grade sebesar 100 poin dan mengakibatkan ketidakadilan antara guru K2
dari sekolah negeri yang telah mengabdi bertahun-tahun.
"Kalau punya sertifikat pendidik dapat afirmasi
passing grade 100 poin. Guru swasta mengabdi 2 tahun sudah bisa mengajukan
sertifikat, guru negeri nggak bisa padahal sudah lama mengabdi," tegas
dia.
"Artinya jangan disamakan dengan usia
(mengabdi) berpuluh-puluh tahun. Karena tujuan guru sebenarnya kan
mencerdaskan anak bangsa," sambung Hamdi.
Pihaknya pun meminta kepada pemerintah untuk
mempertimbangkan ulang afirmasi passing grade. Misalnya, dengan
mempertimbangkan lama tahun mengabdi sang guru honorer.
"Misalnya, (masa mengabdi) 5-9 tahun itu
mendapatkan afirmasi passing grade 100 poin, 10-14 tahun 150 poin, dan 15-19
tahun 200 poin, serta 20-seterusnya 250 poin," jelas yang telah mengabdi
sebagai tenaga honorer selama 21 tahun ini.
Sementara itu, ia juga menyoroti seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) tahun 2021. Baginya,
pemerintah belum bisa mengakomodasi semua tenaga honorer menjadi bagian dari
PPPK, seperti tenaga administrasi.
"Tenaga Administrasi untuk P3K, dishub itu
belum terakomodir ikut PPPK.
Semoga pemerintah segera melihat hal ini karena kita juga tenaga honorer,"
tutup dia. ***detik.com