Pancasila untuk Membendung Paham Radikalisme di Generasi Muda

Pancasila untuk Membendung Paham Radikalisme di Generasi Muda



Setapak rai numbei - - - Pancasila sebagai Ideologi Bangsa yang sudah mencakup dan menjabarkan cita-cita Bangsa secara keseluruhan dari ujung timur sampai ujung barat Nusantara, paham Radikalisme dan Terorisme di Indonesia sekarang menjadi permasalahan yang masih hangat. Dari Bom Geraja di Makassar, penyerangan di Mabes Polri dan KKB di Papua yang baru saja di kategorikan sebagai kelompok terorisme di Indonesia dan masih banyak kasus lainnya, rentetan-rentetan aksi teror dan radikalisme ini sangat berpengaruh besar dalam keamanan dan kedamaian Negara.

Pancasila yang sudah ada sejak Indonesia merdeka telah menjadi pemahaman Negara, tak hanya dibiarkan menjadi sebuah pemahaman belaka tapi juga menjadi cita cita Bangsa dengan di tanamkannya paham Pancasila sejak dini kepada generasi penerus yang di realisasikan pada masa pendidikan dan perkembangannya sampai dewasa nanti.

Hal ini memang perlu di tanamkan sejak dini agar generasi penerus Bangsa dapat terhindar dari paham paham radikalisme yang dapat merusak kedamaian Negara di masa depan, Pancasila yang telah ditetapkan dengan Sila pertama yaitu soal Ketuhanan sampai dengan sila ke lima yaitu hal Keadilan.

Dengan memahami Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan ini kita harus bisa menjabarkan dan memahami arti dan makna sila pertama ini, Ketuhanan dan ajaran yang ada di Indonesia beragam dikarenakan ada 6 agama yang ditetapkan di Indonesia yaitu Agama Islam, Katolik, Prosestan, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

Dengan keberagaman kepercayaan yang ada di Indonesia semua agama tidak ada yang mengajarkan tentang Radikalisme, walaupun kita bisa lihat sekarang ketika ada suatu tragedi atau tindakan Terorisme masih ada yang membawa dan melibatkan suatu Agama.

Tindakan terorisme tidak bisa kita kaitkan dengan agama dan tidak bisa menyalahkan agama karena pelaku atau individu yang melakukan itulah yang bersalah karena sudah menyimpang dari ajaran agama, Pancasila dalam sila pertama mengajarkan kita untuk bisa melakukan perintah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Maka dari itu untuk kita memahami Sila pertama kita harus memahami dulu kepercayaan kita sendiri dengan melakukan perintah Tuhan yang tertulis dalam Kitabnya, maka dengan Sila pertama ini kita harus mendalami dan melaksanakan kepercayaan yang di percayai dan ketika sudah memahami dan melaksanakannya maka dengan itu kita bisa membendung paham radikalisme yang sedang berusaha merusak kedamaian Negara ini.

Beranjak ke sila yang ke dua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dengan sila ke dua ini kita perlu memahami arti dari Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Manusia yang adil dan beradab? Ya keadilan dan adab perlu ada di dalam diri manusia karena keadilan di perlukan untuk menjaga kedamaian pribadi ataupun untuk umat banyak dalam Bernegara.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di butuhkan dalam rakyat Indonesia agar di akui dan di perlakukan atau memperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat yang sama, mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan tanpa membeda-bedakan agama dalam memperlakukan seseorang.

Sila kedua ini sangat perlu kita pahami dan perlu kita tanamkan sejak dini agar kita sebagai manusia dan rakyat Indonesia di akui dan di perlakukan dengan baik selayaknya manusia dengan keadilan dan agar kita bisa membedakan mana hal nya yang harus kita hormati dan hargai serta kita perlakukan dengan baik sesuai keadilan dan Adab.


Lihat Juga:

Jeniar Nelsus Mooy, Putri Berprestasi dari NTT

Semangat Kartini di era milenial

Menyelami Perilaku Milenial Indonesia Lewat Minuman

Maaf Bukan Sekedar Urusan Salah dan Benar


Jika kita sudah memahami Sila kedua ini kita bisa terhindar dengan paham radikalisme yang di mana paham ini bertolak belakang dengan keadilan dan Adab karena mereka yang memakai paham radikalisme tidak mengakui dan tidak memperlakukan dengan adil dan baik orang atau golongan yang berbeda pandangan dengan mereka.

Lanjut sila ke tiga yang berbunyi Persatuan Indonesia, persatuan sangat diperlukan dalam Bernegara di karenakan kita berada di Indonesia yang terbagi dari beberapa Pulau, Agama, Ras, Suku, Budaya dan Bahasa. Di sila ke tiga ini juga jika kita dalami maka kita di haruskan untuk bisa menjaga persatuan dan kesatuan Negara Indonesia dengan menempatkan kepentingan dan keselamatan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan dan kita juga harus siap melakukan apapun itu untuk kedamaian dan persatuan Bangsa ini.

Dengan sila ke tiga ini jika kita pahami sejak dini maka kita bisa terhindar dari paham radikalisme yang bisa menimbukan tindak pidana terorisme karena pemahaman radikalisme ini sangat menolak soal persatuan dari sebuah perbedaan yang beragam dan bertolak belakang dengan mereka, maka dari itu kita perlu memahami dan melaksanakan sila ke tiga ini tanpa melupakan sila yang pertama dan kedua.

Berlanjut ke sila empat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dengan sila ini yang mengandung nilai kerakyatan. Dalam arti kerakyatan yang dipimpin bisa di artikan bahwa Rakyat adalah penguasa tertinggi dalam negara ini dan lebih dari pada itu juga ada kebijaksanaan dan permusyawaratan, dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), hikmat kebijaksanaan dapat diartikan sebagai menggunakan akal sehat dalam segala sesuatu. Sedangkan permusyawaratan diartikan sebagai musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk mencapai mufakat. Perwakilan berarti sistem yang dianut dalam perwakilan rakyat.

Sila ini berarti mengajarkan kita untuk bisa mengambil suatu keputusan secara mufakat dan juga apa yang kita ambil dan putuskan semua sesuai dengan kesepakatan atau keputusan yang ada sudah mewakili semua keputusan yang ada, dengan ini berarti juga kita diharuskan bisa bekerja sama dalam suatu keputusan dan bisa menghargai pendapat orang lain.

Jika kita sudah memahami dan menerapkan sila ini maka kita bisa terhindar dari paham radikalisme di karenakan pemahaman radikal tidak pernah membuat suatu keputusan dengan musyawarah secara keseluruhan atau mereka melakukan hanya terbatas oleh kesepakatan suatu golongan tertentu dan jelas ini merugikan kita semua sebagai suatu kesatuan yang terpimpin dengan Hikmat dan kebijaksanaan.

Di sila terakhir yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan pemahaman sila ke lima ini yang di perlukannya suatu keadilan sosial yang merata di Indonesia dari segi kebudayaan, agama, suku, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya.

Halnya suatu keadilan yang merata berarti kita diharuskan untuk berlaku adil ke semua aspek kehidupan dalam Bernegara, sila ke lima ini bisa dikatakan sebagai pengabdian dari sila pertama sampai ke empat yang di mana kita di haruskan untuk memahami suatu perbedaan soal kepercayaan berlaku adil untuk tidak menjelekan suatu kepercayaan yang berbeda dengan kepercayaan yang kita percayai agar terciptanya dan terjaganya suatu kesatuan dan agar terjaga juga suatu kepemimpinan yang bermufakat dalam kebijaksanaan.

Semua aspek kehidupan dalam Bernegara di perlukan keadilan yang merata agar terciptanya sila ke lima ini, maka dari itu kita perlu memahami semua sila yang tertampung dalam Pancasila agar keadilan yang merata tidak di rusak oleh paham radikalisme, keadilan sangat bertolak belakang oleh paham radikalisme dikarenakan paham ini hanya menganggap suatu keadilan harus melalui satu golongan saja, hal ini bisa dibuktikan dengan kejadian yang sudah ada seperti tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Gereja yang ada di Makassar di mana tindakan itu sangat tidak manusiawi di karenakan merugikan suatu kepercayaan dan membahayakan nyawa manusia.

Terlepas dari itu ada juga halnya kasus KKB di Papua yang bertolak belakang dengan semua sila yang ada, seperti kesatuan dan persatuan Indonesia serta juga kemanusia yang adil beradab. Hal ini bukan sebuah opini tapi sudah terbuktikan dengan berita yang masih hangat yaitu di tembaknya salah satu Jendral TNI sampai tewas, hal ini membawa keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat Indonesia dan jelas juga hal ini mengganggu kesatuan dan kedamaian Negara Indonesia dan kemudian masih banyak lagi kasus terorisme yang terjadi lainnya.

Dengan penjelasan tadi kiranya bisa menyimpulkan bahwa Pemahaman Pancasila perlu di tanamkan sejak dini kepada penerus bangsa agar mereka terhindar dari paham radikalisme yang bisa merugikan negara ini di masa depan, bukan sekedar memahami tapi juga harus menerapkan Ideologi Pancasila ini di kehidupan sehari-hari agar Ideologi yang ada tetap tertanam dalam diri sabagai penerus Bangsa.

Dari Ketuhanan sampai dengan keadilan di perlukan di Negara ini kedepannya maka hal ini mengharuskan kita untuk bisa mendalami dan menerapkan lagi semua sila yang ada di Pancasila agar kedamaian tetap terjaga di masa sekarang dan masa depan yang akan datang. ***kumparan.com

Oleh : Rival Laosa

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama