Pancasila yang sudah
ada sejak Indonesia merdeka telah menjadi pemahaman Negara, tak hanya dibiarkan
menjadi sebuah pemahaman belaka tapi juga menjadi cita cita Bangsa dengan di
tanamkannya paham Pancasila sejak dini kepada generasi penerus yang di realisasikan
pada masa pendidikan dan perkembangannya sampai dewasa nanti.
Hal ini memang perlu di
tanamkan sejak dini agar generasi penerus Bangsa dapat terhindar dari paham
paham radikalisme yang dapat merusak kedamaian Negara di masa depan, Pancasila
yang telah ditetapkan dengan Sila pertama yaitu soal Ketuhanan sampai dengan
sila ke lima yaitu hal Keadilan.
Dengan memahami Sila
pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan ini kita harus bisa menjabarkan
dan memahami arti dan makna sila pertama ini, Ketuhanan dan ajaran yang ada di
Indonesia beragam dikarenakan ada 6 agama yang ditetapkan di Indonesia yaitu
Agama Islam, Katolik, Prosestan, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
Dengan keberagaman
kepercayaan yang ada di Indonesia semua agama tidak ada yang mengajarkan
tentang Radikalisme, walaupun kita bisa lihat sekarang ketika ada suatu tragedi
atau tindakan Terorisme masih ada yang membawa dan melibatkan suatu Agama.
Tindakan terorisme
tidak bisa kita kaitkan dengan agama dan tidak bisa menyalahkan agama karena
pelaku atau individu yang melakukan itulah yang bersalah karena sudah
menyimpang dari ajaran agama, Pancasila dalam sila pertama mengajarkan kita
untuk bisa melakukan perintah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Maka dari itu untuk
kita memahami Sila pertama kita harus memahami dulu kepercayaan kita sendiri
dengan melakukan perintah Tuhan yang tertulis dalam Kitabnya, maka dengan Sila
pertama ini kita harus mendalami dan melaksanakan kepercayaan yang di percayai
dan ketika sudah memahami dan melaksanakannya maka dengan itu kita bisa
membendung paham radikalisme yang sedang berusaha merusak kedamaian Negara ini.
Beranjak ke sila yang
ke dua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dengan sila ke dua ini kita
perlu memahami arti dari Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Manusia yang adil
dan beradab? Ya keadilan dan adab perlu ada di dalam diri manusia karena
keadilan di perlukan untuk menjaga kedamaian pribadi ataupun untuk umat banyak
dalam Bernegara.
Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab di butuhkan dalam rakyat Indonesia agar di akui dan di perlakukan
atau memperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku mahluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki derajat yang sama, mempunyai hak dan
kewajiban yang sama dan tanpa membeda-bedakan agama dalam memperlakukan
seseorang.
Sila kedua ini sangat
perlu kita pahami dan perlu kita tanamkan sejak dini agar kita sebagai manusia
dan rakyat Indonesia di akui dan di perlakukan dengan baik selayaknya manusia
dengan keadilan dan agar kita bisa membedakan mana hal nya yang harus kita
hormati dan hargai serta kita perlakukan dengan baik sesuai keadilan dan Adab.
Lihat Juga:
Jeniar Nelsus Mooy, Putri Berprestasi dari NTT
Semangat Kartini di era milenial
Menyelami Perilaku Milenial Indonesia Lewat Minuman
Maaf Bukan Sekedar Urusan Salah dan Benar
Jika kita sudah
memahami Sila kedua ini kita bisa terhindar dengan paham radikalisme yang di
mana paham ini bertolak belakang dengan keadilan dan Adab karena mereka yang
memakai paham radikalisme tidak mengakui dan tidak memperlakukan dengan adil
dan baik orang atau golongan yang berbeda pandangan dengan mereka.
Lanjut sila ke tiga
yang berbunyi Persatuan Indonesia, persatuan sangat diperlukan dalam Bernegara
di karenakan kita berada di Indonesia yang terbagi dari beberapa Pulau, Agama,
Ras, Suku, Budaya dan Bahasa. Di sila ke tiga ini juga jika kita dalami maka
kita di haruskan untuk bisa menjaga persatuan dan kesatuan Negara Indonesia dengan
menempatkan kepentingan dan keselamatan bersama di atas kepentingan pribadi
atau golongan dan kita juga harus siap melakukan apapun itu untuk kedamaian dan
persatuan Bangsa ini.
Dengan sila ke tiga ini
jika kita pahami sejak dini maka kita bisa terhindar dari paham radikalisme
yang bisa menimbukan tindak pidana terorisme karena pemahaman radikalisme ini
sangat menolak soal persatuan dari sebuah perbedaan yang beragam dan bertolak
belakang dengan mereka, maka dari itu kita perlu memahami dan melaksanakan sila
ke tiga ini tanpa melupakan sila yang pertama dan kedua.
Berlanjut ke sila empat
yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, dengan sila ini yang mengandung nilai kerakyatan.
Dalam arti kerakyatan yang dipimpin bisa di artikan bahwa Rakyat adalah
penguasa tertinggi dalam negara ini dan lebih dari pada itu juga ada
kebijaksanaan dan permusyawaratan, dilansir dari situs Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud), hikmat kebijaksanaan dapat diartikan sebagai
menggunakan akal sehat dalam segala sesuatu. Sedangkan permusyawaratan
diartikan sebagai musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk mencapai
mufakat. Perwakilan berarti sistem yang dianut dalam perwakilan rakyat.
Sila ini berarti
mengajarkan kita untuk bisa mengambil suatu keputusan secara mufakat dan juga
apa yang kita ambil dan putuskan semua sesuai dengan kesepakatan atau keputusan
yang ada sudah mewakili semua keputusan yang ada, dengan ini berarti juga kita
diharuskan bisa bekerja sama dalam suatu keputusan dan bisa menghargai pendapat
orang lain.
Jika kita sudah
memahami dan menerapkan sila ini maka kita bisa terhindar dari paham
radikalisme di karenakan pemahaman radikal tidak pernah membuat suatu keputusan
dengan musyawarah secara keseluruhan atau mereka melakukan hanya terbatas oleh
kesepakatan suatu golongan tertentu dan jelas ini merugikan kita semua sebagai
suatu kesatuan yang terpimpin dengan Hikmat dan kebijaksanaan.
Di sila terakhir yaitu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan pemahaman sila ke lima
ini yang di perlukannya suatu keadilan sosial yang merata di Indonesia dari
segi kebudayaan, agama, suku, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya.
Halnya suatu keadilan
yang merata berarti kita diharuskan untuk berlaku adil ke semua aspek kehidupan
dalam Bernegara, sila ke lima ini bisa dikatakan sebagai pengabdian dari sila
pertama sampai ke empat yang di mana kita di haruskan untuk memahami suatu
perbedaan soal kepercayaan berlaku adil untuk tidak menjelekan suatu
kepercayaan yang berbeda dengan kepercayaan yang kita percayai agar terciptanya
dan terjaganya suatu kesatuan dan agar terjaga juga suatu kepemimpinan yang
bermufakat dalam kebijaksanaan.
Semua aspek kehidupan
dalam Bernegara di perlukan keadilan yang merata agar terciptanya sila ke lima
ini, maka dari itu kita perlu memahami semua sila yang tertampung dalam
Pancasila agar keadilan yang merata tidak di rusak oleh paham radikalisme,
keadilan sangat bertolak belakang oleh paham radikalisme dikarenakan paham ini
hanya menganggap suatu keadilan harus melalui satu golongan saja, hal ini bisa
dibuktikan dengan kejadian yang sudah ada seperti tindak pidana terorisme bom
bunuh diri di Gereja yang ada di Makassar di mana tindakan itu sangat tidak
manusiawi di karenakan merugikan suatu kepercayaan dan membahayakan nyawa
manusia.
Terlepas dari itu ada
juga halnya kasus KKB di Papua yang bertolak belakang dengan semua sila yang
ada, seperti kesatuan dan persatuan Indonesia serta juga kemanusia yang adil
beradab. Hal ini bukan sebuah opini tapi sudah terbuktikan dengan berita yang masih
hangat yaitu di tembaknya salah satu Jendral TNI sampai tewas, hal ini membawa
keresahan dan ketakutan di tengah masyarakat Indonesia dan jelas juga hal ini
mengganggu kesatuan dan kedamaian Negara Indonesia dan kemudian masih banyak
lagi kasus terorisme yang terjadi lainnya.
Dengan penjelasan tadi
kiranya bisa menyimpulkan bahwa Pemahaman Pancasila perlu di tanamkan sejak
dini kepada penerus bangsa agar mereka terhindar dari paham radikalisme yang
bisa merugikan negara ini di masa depan, bukan sekedar memahami tapi juga harus
menerapkan Ideologi Pancasila ini di kehidupan sehari-hari agar Ideologi yang
ada tetap tertanam dalam diri sabagai penerus Bangsa.
Dari Ketuhanan sampai
dengan keadilan di perlukan di Negara ini kedepannya maka hal ini mengharuskan
kita untuk bisa mendalami dan menerapkan lagi semua sila yang ada di Pancasila
agar kedamaian tetap terjaga di masa sekarang dan masa depan yang akan datang. ***kumparan.com