Paus Fransiskus Larang Pejabat Vatikan Terima Hadiah Pribadi Senilai Rp 700 Ribu

Paus Fransiskus Larang Pejabat Vatikan Terima Hadiah Pribadi Senilai Rp 700 Ribu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan, 28 April 2021. [Vatican Media/Handout via REUTERS]


Setapak rai numbeiTEMPO.CO, - - Paus Fransiskus mengeluarkan dekrit baru pada Kamis yang mewajibkan pengungkapan dan kontrol keuangan penuh untuk manajer Vatikan, termasuk para kardinal, dan menetapkan tidak ada yang dapat menerima hadiah pribadi senilai lebih dari 40 euro (Rp 700 ribu).

Keputusan itu mengikuti hukum Kepausan lain Mei lalu di mana Paus Fransiskus memperketat aturan untuk kontrak pengadaan Vatikan.

Paus Fransiskus memberkati para hadirin setelah merayakan Misa Paskah di Basilika Santo Petrus di Vatikan 4 April 2021. Dalam pesan Paskahnya Paus Fransiskus meminta mempercepat distribusi vaksin COVID-19, terutama kepada orang miskin di dunia. Filippo Monteforte/Pool via REUTERS


Batas 40 euro untuk hadiah berlaku untuk semua karyawan Vatikan dari tingkat manapun dan keputusan lainnya untuk manajer, baik pegawai klerikal atau awam, dikutip dari Reuters, 29 April 2021.

Dekrit Paus juga memerintahkan manajer harus mengungkapkan laporan keuangannya saat penunjukan dan setiap dua tahun setelah penunjukan, dan jika mereka telah menjadi subjek penyelidikan keuangan.

Dekrit juga mengatakan mereka tidak dapat memanfaatkan negara "surga pajak" (tax havens) atau memiliki real estat yang diperoleh dengan dana dari kegiatan ilegal. Otoritas keuangan Vatikan akan mengawasi aturan ini.

Para penandatangan harus menyatakan bahwa mereka tidak memiliki, bahkan melalui pihak ketiga, investasi atau saham di perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan yang berisiko tinggi untuk pencucian uang.

Mereka juga tidak dapat memiliki saham atau kepentingan lain di perusahaan yang kebijakannya bertentangan dengan doktrin sosial Gereja. Ini merujuk pada perusahaan farmasi atau perusahaan yang sangat merusak lingkungan.

Paus Fransiskus mengatakan staf harus mematuhi peraturan yang diakui internasional dan mengedepankan transparansi bagi mereka yang memegang peran inti untuk menghindari konflik kepentingan, praktik patronase, dan korupsi secara umum.

Pada bulan Desember, Sri Paus mengeluarkan dekrit yang membuat dana amal lebih transparan dan memperketat kontrol pada Sekretariat Negara, bagian terpenting dari administrasi Vatikan, setelah skandal atas kesepakatan properti mewah di London.

Praktik pemberian hadiah di kalangan imam Katolik menjadi sumber beberapa skandal di Gereja dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2019, penyelidikan oleh Gereja AS menemukan Uskup Michael J. Bransfield dari West Virginia mengirimkan cek pribadi berjumlah lebih dari US$ 350.000 (Rp 5 miliar) kepada sekitar 140 imam selama lebih dari satu dekade, termasuk dua kardinal AS.

Ia kemudian menggunakan dana Gereja lokal untuk mengganti biaya pribadinya. Investigasi menemukan dia bertanggung jawab atas pelecehan seksual orang dewasa dan catatan keuangan yang tidak wajar. Uskup Bransfield membantah melakukan kesalahan.

Salah satu kardinal Vatikan yang menerima hadiah dari Bransfield mengembalikan uang itu dan yang lainnya mengatakan telah memberikan uang itu untuk badan amal.

Tahun lalu, sebuah laporan Vatikan terhadap mantan kardinal AS Theodore McCarrick menunjukkan bahwa dia secara teratur memberikan hadiah uang kepada sesama pastor, termasuk pejabat Vatikan, selama periode beberapa puluh tahun.

McCarrick dikeluarkan dari imamat pada 2019 setelah penyelidikan internal Vatikan menemukan dia bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan orang dewasa, serta penyalahgunaan wewenang.


Lihat Juga:

Terorisme dan Farming Media

Filosofi Alam yang dapat Kamu Gunakan dalam Dunia Kerja

Inspirasi Kehidupan dari Petani

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama