Jadi Tersangka, Seorang Mahasiswa di NTT Dikawal Polisi Saat Wisuda

Jadi Tersangka, Seorang Mahasiswa di NTT Dikawal Polisi Saat Wisuda



Setapak rai numbei KUPANG- Seorang mahasiswa di Kupang, NTT harus mengikuti prosesi wisuda di salah satu perguruan tinggi swasta didampingi orangtua dan aparat kepolisian polsek Maulafa, Polres Kupang Kota.

Ia dikawal ketat aparat kepolisian saat prosesi wisuda itu digelar, Rabu (30/6).


Mahasiswa berinisial OL ini merupakan tersangka kasus tindak pidana pengroyokan pada bulan November 2020 lalu, dengan korban, Charles Tuan.


Sebelumnya Tersangka ditangkap tim buru sergap Polsek Maulafa dipimpinnya kanit Buser Aipda Asikin pada 28 Mei 2021. Tersangka juga langsung diamankan di sel Mapolsek Maulafa.


Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, melalui Kapolsek Maulafa, Akp Jerry Puling membenarkan jika salah satu tahanan diantar ke kampusnya melakukan wisuda.


"Dia sebagai tersangka kasus pengeroyokan tapi dia juga masih mempunyai masa depan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/7).


"Tersangka sudah mengikuti pendidikan belajar sampai beberapa tahun, untuk itu kita pihak kepolisian mengantar dan menjaga sampai prosesi Wisuda sampai selesai dengan didampingi orang tuanya," tambahnya.


Setelah tersangka melakukan prosesi wisudanya, ia langsung dibawa kembali ke tahanan untuk kembali mengikuti proses hukum lebih lanju

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama