Ilustrasi |
Di era saat ini, masyarakat kian cerdas dalam urusan
memilih calon kepala desa, dalam memilih calon pemimpin mereka baik dalam
skala daerah, nasional dan bahkan dalam skala terkecil rukun tetangga (rt)
terlebih pada saat menentukan calon kepala desa yang akan memimpin mereka.
Kepala desa saat ini setidaknya dituntut untuk berlaku transparan dalam
penggunaan anggaran yaitu Dana Desa, mengingat sejak berlakunya
undang-undang desa, desa memiliki alokasi dana desa yang cukup besar.
Jika desa berada di tangan pemimpin yang salah, maka
nasib dari pada desa dan Dana Desa akan sia-sia semata, desa tidak akan pernah tumbuh dan maju walau
pemerintah pusat telah menggelontorkan banyak dana melalui dana desa, karena
kepala desa dalam hal ini tidak dapat berlaku amanah dalam menggunakan dana
desa. Contoh perangkat desa dan kepala desa yang terjerat kasus penyalah gunaan
dana desa telah banyak kita dengar.
Kembali pada tema pembahasan mengenai tiga ciri
kepemimpinan kepala desa, Sutoro Eko, dalam Bukunya Regulasi Baru Desa Baru,
membagi tipe kepemimpinan menjadi tiga tipe yaitu; 1. kepemimpinan Kepala Desa
Regresif, 2. kepemimpinan Kepala Desa Konservatif Involutif, 3. kepemimpinan
Kepala Desa inovatif-progresif. Penjelasan dari ketiga tipe tersebut sebagai
berikut:
1. kepemimpinan Kepala Desa Regresif
kepemimpinan Regresif yakni karakter kepemimpinan
yang mundur ke belakang, bahkan bermasalah. Sebagian besar desa parokhial dan
sebagian desa-desa korporatis menghasilkan karakter kepemimpinan kepala desa
yang regresif ini.
Mereka berwatak otokratis, dominatif, tidak suka
BPD, tidak suka partisipasi, anti perubahan dan biasa melakukan capture
terhadap sumber daya ekonomi. Jika desa dikuasai kepala desa seperti ini maka
desa yang mandiri, demokratis dan sejahtera sulit tumbuh.
2. kepemimpinan Kepala Desa Konservatif Involutif
kepemimpinan konservatif-involutif yang ditandai
dengan hadirnya kepala desa yang bekerja apa adanya (taken for granted),
menikmati kekuasaan dan kekayaan, serta tidak berupaya melakukan inovasi
(perubahan) yang mengarah pada demokratisasi dan kesejahteraan rakyat.
Para kepala desa ini pada umumnya menikmati
kekuasaan yang dominatif dan menguasai sumberdaya ekonomi untuk mengakumulasi
kekayaan. Mereka tidak peduli terhadap pelayanan publik yang menyentuh langsung
kehidupan dan penghidupan warga.
Di sisi lain, sebagian besar kepala desa yang
berkuasa di desa-desa korporatis juga menampilkan karakter
konservatif-involutif. Mereka hanya sekadar menjalankan rutinitas sehari-hari
serta menjalankan instruksi dari atas.
3. kepemimpinan Kepala Desa inovatif-progresif
kepemimpinan baru yang inovatif-progresif yang pro
perubahan. Di berbagai daerah, kami menemukan banyak kepala desa yang relatif
muda dan berpendidikan tinggi (sarjana), yang haus perubahan dan menampilkan
karakter inovatif-progresif.
Mereka tidak anti demokrasi, sebaliknya memberikan
ruang politik (political space) bagi tumbuhnya transparansi, akuntabilitas dan
partisipasi. Mereka mempunyai kesadaran baru bahwa komitmen kades terhadap
nilai-nilai baru itu menjadi sumber legitimasi bagi kekuasaan yang dipegangnya.
Pembelajaran dan jaringan mereka dengan dunia luar
semakin menempa kapasitas dan komitmen mereka, sehingga mereka berperan besar
mengubah desa korporatis menjadi desa sipil atau desa sebagai institusi publik
yang demokratis.
Mereka memperbaiki pelayanan publik, mengelola
kebijakan dan pembangunan secara demokratis, serta menggerakkan elemen-elemen
masyarakat untuk membangkitkan emansipasi lokal dan membangun desa dengan
aset-aset lokal.
Kesimpulan
Setiap dari kita sebagai warga masyarakat tentu
ingin memiliki pemimpin yang tipe kepemimpinannya dapat sejalan dengan
apa yang menjadi cita-cita bersama, pemimpin yang transparan, pemimpin
yang mau mendengarkan, pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat,
pemimpin yang mengedepankan demokratisasi, pemimpin
yang memiliki inovasi, karena ini adalah modal awal ke
mana arah dan tujuan desa kita dalam periode kepemimpinan kepala desa
yang baru.
Oleh sebab itu, sebagai calon pemilih,
sebagai masyarakat desa kita berkewajiban untuk membekali diri agar memiliki
kemampuan dalam memilih pemimpin yang benar-benar ideal, pemimpin yang
dapat menjadi pemimpin sejati, jangan sampai kita salah pilih. Karena, kita
sebagai masyarakat, sebagai pemilik suara dalam pilkades kitalah yang akan
menentukan siapa yang akan menjadi kepala desa menjadi wakil kita di desa
selama periode mendatang.
Kita bersama telah mengetahui bahwa di tahun
2022 nanti banyak desa yang secara serentak di berbagai daerah nantinya akan
melangsungkan pesta demokrasi skala desa yaitu PILKADES, penting dalam PILKADES
2022 ini para pemilih benar-benar menggunakan hak pilihnya untuk mendapatkan
pemimpin terbaik, kepala desa yang unggul dan mampu membawa perubahan
bagi Desa.
Jangan sampai, suara kita yang berharga mau ditukar
dengan sembako, dengan uang, atau sesuatu lainnya. Tentukan suara kita
untuk masa depan desa yang lebih baik. Pahami calon pemimpin yang ideal, pahami
siapa yang akan menjadi kepala desa, menjadi pemimpin Anda di tingkat desa.
Jangan sampai salah memilih. Demikian pembahasan kali ini, semoga bermanfaat.
Salam.