Cerita Korban Selamat Saat Detik-detik Kecelakaan Truk Maut di Balikpapan

Cerita Korban Selamat Saat Detik-detik Kecelakaan Truk Maut di Balikpapan

Kecelakaan terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022). Foto: Dok. Istimewa



Setapak rai numbeiKecelakaan maut di lampu lalu lintas turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1) pagi menyebabkan 4 orang tewas.

Belasan orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini. Namun di balik kejadian tersebut ada cerita nestapa dari salah satu saksi kunci kecelakaan yang selamat dari kecelakaan. Pria tersebut bernama Ahmad.


Ia bersyukur tidak menjadi korban di pagi kelam itu. Namun dia mesti kehilangan dua rekan kerjanya di saat bersamaan.


Pria yang bekerja di salah satu proyek pengerjaan kilang ini sama sekali tidak mengalami luka saat badan truk pengangkut cairan pembersih air seberat 20 ton menyapu pengendara yang menumpuk di traffic light.

 

Warga mengamati sebuah mobil yang rusak akibat ditabrak truk tronton di Turunan Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022). Foto: ANTARA FOTO/HO/Novi A

Ahmad juga bercerita saat detik-detik kecelakaan. Pagi itu seperti biasa, dia bersama kedua rekannya hendak bekerja melintas turunan Muara Rapak. Sesampainya di lampu merah turunan, dia berhenti. Dua kawannya, persis beriringan menggunakan sepeda motor berada tak jauh.


Tak lama kemudian, dari atas turunan terdengar benturan yang keras. Truk kontainer menabrak sejumlah kendaraan di dekatnya.

 

Ahmad, saksi kecelakaan maut di Balikpapan Kaltim, Jumat (21/1/2022). Foto: Dok. Istimewa

“Tronton warna merah langsung melaju dari atas, saya enggak ngerti rem blong atau sopirnya tertidur ya, dia (sopir truk) terabas saja, "ujar Ahmad ditemui usai memberikan keterangan di Unit Lantas Polresta Balikpapan.


Ia juga tidak melihat dengan jelas, kendaraan mana yang lebih dulu dihantam truk kontainer. Namun, dia menyaksikan sendiri dua temannya tersapu hantaman truk.


"Untungnya saya di kasih selamat dan bisa mengurus teman-teman saya yang ikut jadi korban, semua yang ada di lampu merah itu ditabrak semuanya," terang dia.


Sementara itu, pihak kepolisian resmi menetapkan M Ali (48), sopir truk kontainer nopol KT 8534 AJ sebagai tersangka. Ali dijerat Pasal 310 UU LLAJ Juncto Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Atas pasal ini, ia terancam hukuman 6 tahun penjara.

 

Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di Turunan Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Jumat (21/1/2022). Foto: ANTARA FOTO/HO/Novi A

Imam merinci data sementara korban dalam kejadian kecelakaan ini, yaitu 4 meninggal, 1 kritis, 4 korban luka berat, dan 26 luka ringan.


Pihaknya juga akan mengadakan rapat gabungan bersama seluruh anggota forum komunikasi lalu lintas daerah di Kaltim guna mencari cara kemungkinan untuk dilakukan rekayasa jalan, agar meminimalisasi kecelakaan serupa.


"Untuk para pemilik kendaraan besar seperti trailer atau kontainer akan ditindak tegas jika ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan dan pengecekan kelaikan kendaraannya," tutup dia.


***

Sumber: kumparan.com

 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama