Namun, perlu diketahui, bahwa pesta demokrasi
Pilkades adalah sebagai bentuk penentu arah dan langkah desa dibawa kemana,
apakah dibawa ke arah kemajuan atau kemunduran, tergantung dari masyarakat desa
yang menentukannya melalui pilihan calon kepala desa.
Semua arah pilihan kepada para calon kepala desa
tentu memiliki kriteria masing-masing. Jangan sampai masyarakat salah melihat
atau salah pilih, apalagi karena pemberian uang, sehingga seperti pepatah
mengatakan “Jangan Membeli Kucing Dalam Karung”. Maksudnya, jangan memilih
calon kepala desa yang tak memiliki popularitas, pengalaman, integritas,
kapasitas hingga tak berakhlak baik.
Bila hal itu terjadi, maka desa akan mengalami
kemunduran dan kepala desa bukan membawa desa ke arah kebaikan atau kemajuan,
namun kepala desa hanya mempertontonkan kemajuan pribadi, kelompok, kolega
bahkan keluarganya.
Maka dari itu, masyarakat harus jeli memilih calon
kepala desa yang mau membawa ke arah perubahan desa yang lebih baik, bukan
membawa perubahan pribadi, kelompok, kolega maupun keluarga sang kepala desa
nantinya.
Memilih calon pemimpin desa ini jangan hanya karena
pemberian uang, sembako atau bentuk lainnya, yang nantinya setelah duduk
memimpin desa, maka dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan anggaran yang
bertujuan mengganti uang yang telah habis diberikan kepada masyarakat.
Perlu diingat, Pilkades bukan soal seberapa banyak
uang yang ditabur calon kepala desa kepada masyarakat, tapi bagaimana soal masa
depan membangun desanya dari semua sektor.
Yang paling penting, menuju perhelatan Pilkades
serentak ini, kita yakini, bahwa pemimpin yang dipilih harus mampu menuju
perubahan kondisi desa yang lebih baik dengan memilih pemimpin yang
berkualitas, bukan yang kaleng-kaleng.