Lihat Siapa Sebenarnya Pemilik dan Pengelola Sirkuit Mandalika?

Lihat Siapa Sebenarnya Pemilik dan Pengelola Sirkuit Mandalika?

Pembalap Ducati Lenovo Fransesco Bagnaia (kanan) berjalan menyusuri trek di Sirkuit Mandalika, Lombok, 17 Maret 2022.  (Foto: Beritasatu/Yudha Baskoro)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei)Masyarakat mungkin bingung dengan banyaknya lembaga yang terlibat dalam pengelolaan Sirkuit Mandalika di Lombok, terutama di saat perhelatan MotoGP yang membuat nama sirkuit baru ini begitu sering menjadi bahan pemberitaan.

Yang sering dikutip sebagai pemilik atau pengelola Sirkuit Mandalika adalah MGPA dan ITDC, tetapi kenapa Pertamina malah disematkan dalam nama resmi sirkuit dan bahkan nama grand prix MotoGP di Indonesia?

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria membantu menjelaskan keterkaitan tiga entitas tersebut di Sirkuit Mandalika.

Menurut Priandhi, sirkuit ini berada dalam lahan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang dimiliki oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Mandalika, yaitu badan usaha milik negara di bawah holding Aviata atau aviasi dan pariwisata.

“ITDC selaku pengelola kawasan ekonomi khusus ini memiliki lahan yang kemudian dibuat menjadi sirkuit balap. Sirkuit ini dialihkan kepada MGPA untuk menjadi pelaksana lomba dan pengelola sirkuit,” kata Priandhi dalam wawancara khusus dengan Beritasatu.com di sela perhelatan MotoGP, Minggu (20/3/2022).

“Jadi MGPA sebagai pengelola sirkuit di dalamnya ada race control, ada marshal, dan berbagai perangkat lainnya,” imbuhnya.

Lalu bagaimana dengan penambahan nama Pertamina?

“Khusus untuk tahun ini kami bekerja sama dengan Pertamina, yang memberi branding dan mensponsori sirkuit ini, sehingga sirkuit ini kita namakan Pertamina Mandalika International Street Circuit untuk tahun 2022,” jelas Priandhi.

“Demikian juga dengan ajang MotoGP, Pertamina tertarik untuk mensponsori ajang balap MotoGP karena kepentingan produk mereka -- ada fuel, ada oli – sehingga ajang balap MotoGP untuk tahun 2022 dinamakan Pertamina Grand Prix of Indonesia,” paparnya.

Dari penjelasan Priandhi ini bisa disimpulkan bahwa Sirkuit Mandalika dimiliki oleh ITDC, dikelola oleh MGPA, dan disewa oleh Pertamina.

Dari kiri: Dirut MGPA Priandhi Satria, Dirut ITDC Abdulbar M. Mansoer,dan Wadirut MGPA Cahyadi Wanda. (M Defrizal)


Sebetulnya wajar jika media atau masyarakat sering salah kaprah soal peran tiga entitas itu dalam pengelolaan sirkuit, karena baik ITDC, MGPA, maupun Pertamina berada dalam satu struktur komando, yaitu Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang dipimpin Erick Thohir.

Terlepas dari kerumitan identitas, Sirkuit Mandalika sudah terbukti sebagai sirkuit kelas dunia dengan homologasi grade A dari badan penyelenggara balap sepeda motor dunia atau FIM dan sudah sukses menggelar ajang MotoGP dan Superbike hanya dalam waktu empat bulan.

"Ini merupakan achievement besar sekali di Indonesia setelah lama kita tidak ada grand prix, setelah berpuluh-puluh tahun. Kita musti bangga juga," kata Priandhi soal homologasi FIM trsebut.

"Ajang balap MotoGP ini bisa memperkenalkan Indonesia di dunia internasional," tegasnya.

***
Sumber: BeritaSatu.com


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama