Akan ada empat bangunan
yang disayembarakan. Pertama adalah sayembara untuk konsep perancangan kawasan
dan bangunan Istana Wakil Presiden. Kedua adalah sayembara untuk konsep
perancangan kawasan kompleks perkantoran lembaga legislatif yakni MPR, DPR dan DPD.
Kemudian ada sayembara untuk konsep dan perancangan kawasan kompleks
perkantoran lembaga yudikatif yakni Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan
Komisi Yudisial.
"Kementerian PUPR
mencoba mengundang seluruh masyarakat terlibat dalam proses penyusunan perencanaan
konstruksi sekaligus kami ingin mendapat desain terbaik, begitu kita
sayembarakan secara serentak," kata Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana
Kusumastuti dalam konferensi pers, Sabtu (26/3/2022).
Diana menjelaskan,
total hadiah yang disiapkan mencapai Rp 3,4 miliar untuk 12 pemenang juara 1-3.
Pemenang pertama tiap desain gedung mendapat apresiasi Rp 500 juta, pemenang
kedua Rp 250 juta, dan pemenang ketiga Rp 100 juta.
Dirjen Cipta Karya
berharap hal tersebut bisa dilengkapi dengan bangunan-bangunan peribadatan
lainnya, antara lain vihara, gereja, katedral, pura dan kelenteng.
Kriteria umum desain
yakni konsep perancangan memenuhi indikator kinerja terukur atau key
performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam
dokumen urban design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Desain harus
mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan.
Memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang bangunan gedung
negara. Menerapkan prinsip green building dan menerapkan prinsip kemudahan
gedung.
Bagi yang ingin
mendaftar, pendaftaran sayembara dimulai pada tanggal 28 Maret - 8 April 2022.
Pendaftaran dilakukan melalui laman website sayembaraikn.pu.go.id.
Adapun verifikasi
administrasi calon peserta sayembara pada tanggal 9-15 April 2022. Sementara
itu, penetapan pemenang pada tanggal 24 Juni 2022 dan penyerahan hadiah tanggal
27 Juni 2022.
"Peserta tidak
dibebankan biaya pendaftaran. Gratis. Dan pendaftaran dilakukan atas nama ketua
tim sebagai penanggung jawab atas hasil perancangan. Untuk mengisi formulir
pendaftaran, melalui sayembaraikn.pu.go.id," jelas Diana.
***
Source: trans7.co.id