Foto: Barang bukti berupa minyak goreng yang dicuri oleh pelaku. Foto : Istim |
Kejadian itu terjadi dua hari berturut-turut yakni
Minggu (20/3) dan Senin (21/3).
Pada Minggu (20/3) sekitar pukul 15.30 WITA,, pelaku
pencurian masuk ke dalam Swalayan Roxy dan melakukan pencurian berupa Minyak
Goreng 2 Liter, jenis Bimoli dan pakaian wanita.
Foto 1 : Pelaku saat ditangkap oleh pemilik dan piket Makoramil 1603-01/Alok. Foto : Istimewa |
Setelah melakukan aksinya, pelaku secara tiba-tiba
pergi meninggalkan Swalayan Roxy tanpa melakukan pembayaran pada kasir, namun
pelaku terekam oleh kamera pemantau (CCTV).
Pada Senin (21/3) sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku
kembali melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam Swalayan Roxy dan
mencuri minyak goreng 5 Liter Gen (Jenis Cavenia) dan pakaian wanita.
Saat pelaku keluar dari dalam Swalayan Roxy tanpa
melalui tempat pembayaran, pelaku langsung diamankan oleh karyawan Roxy dan
melapor ke piket Makoramil 1603-01/Alok, Sertu Hendrikus Paku dan Ketua RT.
006, Sertu Djefri Berek.
Makoramil 1603-01/Alok letaknya berada di tepat
didepan Roxy Swalayan.
Foto:Barang-barang yang ducuri pelaku di Roxy Swalayan. Foto:istimewa. |
Dikarenakan pelaku tidak berterus terang atau tidak
mengakui perbuatannya, pihak Swalayan Roxy, Koko Roni, dan piket Makoramil,
Sertu Hendrikus Paku dan Ketua RT. 006, Sertu Djefri Berek langsung menghubungi
pihak kemananan dari Polres Sikka guna mengamankan pelaku di Mapolres Sikka dan
selanjutnya guna dilakukan proses pemerikasaan.
Barang bukti (BB) yang diamankan dari hasil
pencurian, antara lain minyak goreng, terdiri dari 2 liter, jenis Bimoli dan 5
Liter Gen jenis Cavenia, celana pendek 2 buah dan perlengkapan kosmetik.
Untuk diketahui, sasaran pencurian yang dilakukan
oleh pelaku yakni minyak goreng, dikarenakan saat ini di wilayah Kabupaten
Sikka mengalami kelangkaan minyak goreng dan stok minyak goreng yang kosong.
Motif yang dilakukan oleh pelaku ditenggarai karena
kesulitan ekonomi.
Pihak Roxy Swalayan yang hendak diwawancarai
wartawan menolak memberikan keterangan dengan alasan kasus tersebut sudah
ditangani pihak kepolisian.
***
Kontributor : Albert Aquinaldo
Sumber: https://kumparan.com/florespedia