Kendala Perizinan; Pelayanan Mujizat Kesembuhan Pastor Andi Simon Ditutup Sementara

Kendala Perizinan; Pelayanan Mujizat Kesembuhan Pastor Andi Simon Ditutup Sementara



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk Numbei)Pastor Andi Simon menutup sementara pelayanannya Graha YHS yang berlokasi di kawasan Jalan Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Keputusan itu disampaikan Pastor Andi Simon usai melakukan pertemuan dengan musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat serta Bala Pertahanan Adat Asli Kalimantan (Baladika) Balikpapan, Kamis 24 Maret 2022.

Menurut Andi Simon, di Kanal YouTuber Pastor Andi Simon TV penutupan itu dilakukan hingga pelayanan mendapat perizinan untuk melakukan peribadatan atau kegiataan keagamaan di tempat tersebut.

Dalam kesepakatan itu, para pihak juga meminta agar dalam kegiatan pelayanan tersebut, pendeta Andi Simon hanya membatasi kegiatannya untuk kalangan sendiri.

"Sebaiknya, kalau ada orang dari kepercayaan lain ada yang ingin masuk, sejak awal satpam harus melarang,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat seperti dikutip dari kanal YouTube Pastor Andi Simon TV.

Andi Simon merupakan salah satu pendeta yang tengah populer di Indonesia. Pelayanan mujizat kesembuhan yang dilakukannya telah memberkati banyak orang, bahkan terbuka untuk umum bukan hanya kalangan sendiri.

Kabarnya, segala berbagai jenis penyakit setelah didoakan oleh Pastor Andi Simon  ada yang langsung seketika sembuh, namun ada juga yang perlahan namun pasti akhirnya sembuh seiring dengan keyakinan mereka masing-masing dan terus percaya dan berserah kepada Tuhan.

***

Source: kristiani.news

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama