Warga Binaan tindak pidana pencurian ternak asal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu, Nusa Tenggara Timur, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (15/5/2022). |
Pemindahan WBP ini
berdasarkan perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur, Victor Bungtilu Laiskodat
yang tertuang dalam surat resmi yang dilayangkan ke Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor
Hk.03.05/70/2022 pada tanggal 11 Maret 2022 perihal Permohonan Pemindahan Warga
Binaan Pemasyarakatan.
“WBP yang kami
pindahkan ke Lapas Nusakambangan ini terlaksana atas hasil kolaborasi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Provinsi NTT
dengan melibatkan bantuan pengawalan dari Satuan Brimob Polda NTT," kata
Marciana D. Jone, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.
WBP berinisial AL, YS,
UL dan RN diantar langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan jajaran
Pemasyarakatan tiba di Pulau Nusakambangan pukul 22.00 WIB.
Proses pemindahan
berjalan lancar hingga sampai di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
“Kami mendukung Pemerintah
Provinsi NTT yang menaruh perhatian penuh terhadap masyarakat, dengan adanya
pemindahan WBP ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku
kejahatan di pulau Sumba," kata Marciana.
Ditambahkan, pemindahan
WBP dari Sumba ke Nusakambangan telah berlangsung dua kali. Tahun 2020 telah
dilaksanakan dan berdampak pada menurunnya angka pencurian ternak namun masih terdapat
kasus pencurian.
Hal inilah yang
menuntut pemerintah kembali memfasilitasi pemindahan 4 WBP di tahun 2022 ini.
WBP yang dipindahkan
ini merupakan hasil yang didapat dari berbagai aspek penilaian dan pertimbangan,
salah satunya diambil dari Sistem Penilaian Perilaku Narapidana (SPPN) oleh
jajaran Kemenkumham.
Selain memberikan
nasihat kepada para WBP untuk selalu berperilaku baik saat berada di
Nusakambangan, Kepala Kantor Wilayah berharap agar sekiranya angka kejahatan di
NTT dapat menurun.
“Tak lupa kami juga
mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, melalui Gubernur dan
Wakil Gubernur NTT yang telah memfasilitasi kami sehingga proses pemindahan WBP
ini telah terselenggara dengan lancar dan aman," kata Marciana usai
mengantarkan WBP di Pulau Nusakambangan.
***
Artikel
ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 4
Napi Kasus Pencurian Ternak Dipindah ke Lapas Batu Nusakambangan
Sumber: Warta
Kota