Pria di Sikka, NTT Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur dengan Adiknya

Pria di Sikka, NTT Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur dengan Adiknya



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kasus seorang pria rudapaksa bocah 12 tahun terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilaporkan yang menjadi pelaku rudapaksa anak di bawah umur adalah pria bernama Luis (31).

Ia tercatat sebagai warga Desa Reroroja Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara korbannya berinisial NER (12).

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasie Humas AKP Margono menjelaskan bahwa ibu korban melaporkan kasus tersebut pada Jumat (17/6/2022) pukul 12.00 Wita.

"Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian tersebut sudah sejak bulan Mei 2021 pukul 24.00 Wita," sebut Margono ketika dikonfirmasi.

Menurut AKP Margono, kejadian berawal ketika korban bersama adiknya sedang tidur.

"Tiba-tiba pelaku masuk langsung membuka celana korban," kata AKP Margono.

Kasus mulai terungkap saat korban berasal dari Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka. Dia menderita sakit di sekitar alat vitalnya.

Ibu korban berinisial KP (38) melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.

Adapun laporan polisi bernomor : LP /B/156/ VI/ 2022/ SPKT /RES SIKKA / POLDA NTT.

Kasus serupa

Seorang pria dengan inisial PAB (42) di Kota Kupang tega mencabuli anak di bawah umur. PAB berhasil ditangkap dan diamankan aparat berkat keterangan korban dan saksi.

Kapolsek Oebobo, AKP Magdalena G. Mere, S.H yang dihubungi, Rabu (16/9), mengatakan, aksi tak terpuji yang dilakukan pelaku bermula dari keluhan korban dan laporan polisi yang dilakukan ibu korban. Korban dan pelaku diketahui tetangga rumah.

Korban selama ini dianggap seperti anak sendiri karena sering bermain dengan anak pelaku. Orangtua korban selalu menitipkan korban kepada istri pelaku ketika berangkat kerja.

PAB sendiri tidak memiliki riwayat gangguan jiwa dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol.

"Dari hasil pemeriksaan ia melakukan itu dalam keadaan sadar," ujarnya.

Pelaku, kata Magdalena, telah berkeluarga dan memiliki seorang anak. Selain itu, PAB juga saat ini tidak memiliki pekerjaan. Ia menambahkan, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik Polsek Oebobo, aksi bejat pelaku terjadi satu kali di rumah pelaku.

Saat diambil keterangannya, lanjut Magdalena, kondisi korban sudah dalam keadaan baik. Namun korban masih merasa sakit pada alat vitalnya. Aksi tak terpuji pelaku tersebut dilakukan dengan mengeraskan suaranya. Dengan maksud agar korban ketakutan.

"Kalau dari hasil pemeriksaan, dia (pelaku) tidak melakukan ancaman. Hanya dia sedikit agak keras atau kasar begitu," bebernya.

Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak No. 17 tahun 2016 Pasal. 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda sebesar 60 hingga 300 juta.
PAB mengaku khilaf atas perbuatan tak terpuji tersebut. "Hanya terjadi begitu saja. Beta khilaf," ujarnya.


Menurutnya, aksi tak terpuji tersebut dilakukan pelaku dengan menggunakan tangannya. Dikatakan PAB, korban sering bermain di rumanya. Kejadian pencabulan itu baru dilakukan pertama kali.

Dikatakan PAB, ia melakukan aksinya dengan berpura-pura memeluk korban dan memasukan tangan dan memegang alat vital korban. Ia menuturkan, aksi bejat tersebut dilakukan dalam keadaan sadar.

"Saya sadar. Saya tidak mabuk. Itu malam beta (saya) ambil dia dari tempat tidur karena dia jatuh hampir tindis anak saya," bebernya


***
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di NTT Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur dengan Adiknya, https://www.tribunnews.com/regional/2022/06/18/pria-di-ntt-rudapaksa-bocah-12-tahun-pelaku-beraksi-saat-korban-tidur-dengan-adiknya?page=3.




 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama