Sadis! 6 Prajurit TNI Tersangka Mutilasi Warga di Mimika Ditahan

Sadis! 6 Prajurit TNI Tersangka Mutilasi Warga di Mimika Ditahan

Ilustrasi

Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Enam prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Kabupaten Mimika yang terjadi pada Senin (22/8) lalu, ditahan. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyidikan.

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer saat ini sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap para tersangka.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022," kata Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8).

Tatang mengungkapkan, enam prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

"Para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang Praka dan tiga orang berpangkat Pratu seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad," jelasnya.

Tatang menegaskan, TNI AD akan serius mengungkap tuntas kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari tawaran penjualan senjata api jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta kepada korban. Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

Pelaku dan korban bertemu pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru. Saat itu korban dibunuh oleh para pelaku.

Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil korban dan dibawa ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk kemudian dibuang.

"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukkan ke dalam enam karung," kata dia.

Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.

Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban. Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar. *** cnnindonesia



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama