Seluruh Kotak Suara atau Logistik yang
didistribusikan ke 123 desa di Kabupaten Malaka ini perlu dijaga
secara ketat.
Hal ini
disampaikan Bupati Malaka, Dr Simon Nahak melalui
Asisten II Sekda Kabupaten Malaka, Silvester Leto pada
acara pelepasan pendistribusian kotak suara atau logistik ke 123 desa di 12
wilayah Kecamatan di Malaka, Kamis 8 Desember 2022.
Menurutnya, kotak suara
atau logistik yang didistribusikan ke 123 desa di Kabupaten Malaka ini perlu dijaga
secara ketat. Ini agar pada tanggal 9 Desember 2022 dibuka panitia desa
dan bisa dicoblos oleh para pemilih di masing-masing desa tersebut dengan aman.
Dirinya meminta kepada
pihak TNI - Polri dan masyarakat untuk benar-benar menjaga kotak suara atau
logistik di masing-masing desa tersebut.
Pasalnya, ia menilai
sangat rawan, proses pemilihan kepala desa serentak lebih panas daripada
pemilihan Pilkada Pilgub atau Pilpres.
"Gesekannya sangat
luar biasa oleh karena itu pihak TNI - Polri diharapkan untuk menjaganya sampai
selesai," tandasnya.
Mantan Penjabat
Sementara Sekda Kabupaten Malaka ini mengatakan
bahwa dalam kotak suara tersebut ada surat suara yang sudah dimasukkan sesuai
dengan jumlah pemilih dari masing-masing TPS di 123 desa ini.
Seluruh logistik masih
dalam keadaan utuh sehingga pada hari pencoblosan dibuka dan ditunjukan kepada
para pemilih bahwa dokumen masih dalam keadaan utuh.
"Kita minta supaya
kawal hingga selesainya pemungutan suara dan diamankan kembali kotak suara,
untuk dibawa kembali ke Kabupaten dengan membawa serta berita acara yang sudah
ditandatangani oleh panitia dari masing-masing desa. Ini yang akan menjadi pegangan
oleh panitia pihak keamanan supaya dilaporkan ke masing-masing pimpinan dan
dari pihak kabupaten akan disampaikan ke Pak Bupati melalui Sekda,"
jelasnya.
Ia memohon untuk menjaga
kotak suara atau logistik ini dan menjaga keamanan masing-masing. Karena yang
maju sebagai calon desa ini adalah putra putri terbaik Kabupaten Malaka.
"Karena semua
memiliki hak untuk maju dan yang akan terpilih adalah satu orang. Maka saya
meminta apapun hasilnya diterima dengan iklas," demikian.
Sementara Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak
mengatakan bahwa pendistribusian kotak suara atau logistik ini masing-masing
desa memperoleh 2-3 kotak suara.
"Misalnya ada desa
yang memiliki jumlah pemilih yang mencapai 6.000 pemilih akan distribusikan 3
kotak suara. Tapi jumlah pemilihnya hanya mencapai 1.000 atau kurang darinya
didistribusikan 2 kotak suara," ujarnya. (*) kupang.tribunnews.com