Puluhan Ribu Guru Honorer akan Menerima Tunjangan? Simak selengkapnya di sini

Puluhan Ribu Guru Honorer akan Menerima Tunjangan? Simak selengkapnya di sini



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)  Kabar gembira baru saja datang untuk guru. Pasalnya Guru Honorer akan menerima tunjangan khusus. Adapun guru yang akan menerima tunjangan adalah mereka yang mengajar di wilayah khusus sebagai tenaga profesional.

Melalui Surat Keputusan Mentri Pendidikan tentang Penerima Tunjangan Khusus Nomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022, tunjangan khusus untuk guru resmi didistribusikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kerja (Ditjen GTK), Nunuk Suryani mengabarkan, tunjangan khusus ini berlaku untuk seluruh guru yang melaksanakan tugas di daerah-daerah khusus sebagai tenaga profesional.

Tunjangan ini tidak hanya dipersembahkan untuk guru ASN saja akan tetapi guru honorer atau guru non-ASN juga akan menerimanya.

Tunjangan ini dibuat sebagai bentuk apresiasi terhadap guru yang melaksanakan pengabdian. Melalui pemberian tunjangan khusus ini, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang mengajar di daerah khusus.

Terkait pelaksanaan distribusi tunjangan khusus ini Ditjen GTK Kemendikbudristek tengah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah atau pemda setempat.

Untuk mempercepat pelaksanaan ini, Ditjen GTK berharap pemerintah daerah agar dengan segera dapat melaporkan penerima tunjangan khusus tersebut.

Nunuk Suryani selaku pelaksana tugas Ditjen GTK mengatakan, Pemda setempat tinggal menyerahkan laporan konfirmasi berupa daftar guru-guru yang bertugas di daerah khusus.

Pemberian tunjangan khusus dibagikan dengan mengacu pada data dari Dapodik. Data dapodik tersebut berasal dari data sekolah di tiap daerah khusus.

Setelah menerima data tersebut pemerintah pusat tinggal melakukan verifikasi terkait kelayakan penerima tunjangan khusus.

Mengutip dari beberap sumber “Guru calon penerima tunjangan khusus disetujui oleh dinias pendidikan provinsi/kabupatenkota melalui aplikasi SIM Aneka Tunjangan yang telah disiapkan” tegas Nunuk Suryani selaku pelaksana tugas Ditjen GTK.

Nantinya jika guru dinyatakan teleh memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus maka Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) akan diterbitkan. Penerbitan surat ini dilakukan dalam dua tahap oleh Kementrian Pendidikan.

Adapun jadwal penerbitan SKTK yakni sebanyak dua kali. Pertama pada Januari sampai Juni dan tahap kedua dari semester dua terhitung bulan Juli hingga Desember di tahun berjalan.

Berdasarkan SKTK ini nantinya pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota akan membayar tunjangan khusus secara langsung. Tunjangan ini akan langsung masuk ke rekening penerima.

Perlu menjadi catatan, pelaksanaan program ini sangat membutuhkan sokongan dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat baru bisa mendistribusikan tunjangan khusus jika pemda telah mengirimkan daftar nama penerimanya.

Simak Juga Persyaratan Untuk Mengklaim

Guru Honorer kini dapat berbahagia pasalnya akan menerima tunjangan khusus sebesar Rp1,5 juta. Namun tunjangan tersebut diberikan secara bertahap. Perbulannya guru honorer hanya kan menerima sebesar Rp250 ribu.

Tunjangan ini diberikan pemerintah dalam rangka untuk mengapresiasi guru agar kualitas kinerjanya semakin baik.

Adapun Tahapan Pencairannya Bisa Disimak sebagai berikut tahapan pencairan insentif Guru Non PNS :

1.      Guru melakukan cetak kartu bantuan insentif dan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak.

2.      Pengembalian dana dapat dilakukan lewat Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

3.      Pengambilan dapat dilakukan tanggal 20 Desember 2022.

Saat mengambil tunjangan di Bank terdekat, anda harus menyerah kan dokumen. Adapun dokumen yang harus dibawa saat melakukan pengambilan tunjangan antaralain sebagai berikut:

1)     Membawa kartu bantuan insentif beserta Surat Pertanggung jawaban mutlak dengan disertai materai Rp10.000

2)     Membawa KTP Aasli

 

Demikian informasi seputar Puluhan Ribu Guru Honorer akan Menerima Tunjangan. Semoga Informasi ini bermanfaat untuk anda.

***

Source: https://naikpangkat.com/puluhan-ribu-guru-honorer-akan-menerima-tunjangan

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama