Foto ilustrasi (Pixabay.com) |
Ganja ini diduga
beratnya kurang lebih 1 kilogram diamankan saat hendak diselundupkan di
perbatasan negara Timor Leste dan Kabupaten Belu, NTT pada Kamis (9/3/2023).
Narkotika ini hendak
dikirim ke negara Timor Leste melalui jalan tikus di Haekesak, Kecamatan
Raihat, Kabupaten Belu.
Diperoleh informasi kalau ganja ini dipasok dari Bali dan hendak dimasukkan ke negara Timor Leste mengunakan jasa pengiriman barang.
Kabid Pemberantasan dan
Intelijen BNN Provinsi NTT, Kombes Pol Mohammad Nasrun M mengaku kalau pihaknya
terlebih dahulu melakukan pengembangan.
Dari tindakan ini,
pihak BNN Provinsi NTT berhasil menggagalkan pengiriman ganja sebelum diantar
ke perbatasan Haekesak.
Ganja tersebut dikirim
dari Bali melalui salah satu jasa pengiriman di NTT dengan tujuan Maliana-
Timor Leste.
Pasca mengamankan ganja
tersebut, BNN Provinsi NTT juga mengamankan tiga orang pria yang merupakan
tukang ojek di kota Atambua Kabupaten Belu.
Ketiga tukang ojek ini
yakni MB, B dan YN.
Ganja tersebut
diamankan dari seorang tukang ojek di wilayah Haliwen, Kabupaten Belu.
Dari pengembangan
kemudian diamankan dua orang tukang ojek lagi yang disewa untuk mengangkut
ganja tersebut ke perbatasan Kabupaten Belu-Timor Leste.
Pasca memeriksa tiga
tukang ojek ini, terungkap kalau ganja ini merupakan milik EL, warga
Maliana-Timor Leste.
Polisi kini memeriksa
intensif MB, B dan YN yang dibayar untuk mengambil dan mengantar paket
narkotika jenis ganja ini.
Pihak BNN Provinsi NTT
juga memanggil pihak jasa pengiriman terkait hal ini sambil menyelidiki bandar
yang mengirim ganja ke jalur tikus wilayah perbatasan.
Tiga orang yang sempat diamankan kemudian dipulangkan pasca pemeriksaan.
“Tadinya sempat kita
amankan 3 orang.
Setelah diminta
keterangan dan tidak terlibat jaringan. Mereka murni jasa ojek membawa barang
maka kita kembalikan ke keluarga,” ujar Kombes Pol Mohammad Nasrun M, Sabtu
(11/3/2023). *** digtara.com