Simak Ada Penyesuaian, Cek Lagi Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Simak Ada Penyesuaian, Cek Lagi Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 sesuai dengan keputusan Panselnas.

Penyesuaian ini Berdasarkan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 1893BGT.01.032023 tanggal 10 April 2023 perihal Permohonan Pengolahan Hasil Pascasanggah Seleksi Guru Tahun 2022.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan, pengumuman kelulusan pascasanggah akan dijadwalkan pada 14 sampai 16 April 2023. Tahap seleksi selanjutnya, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 15 April sampai 4 Mei 2023.

Sementara untuk jadwal usul penetapan NI PPPK ditetapkan pada 28 April sampai 22 Mei 2023. Jadwal lanjutan ini telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Negara atau PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 3819/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 10 April 2023.

"Peserta seleksi PPPK Guru dapat melihat pengumuman hasil pascasanggah melalui login pada akun portal SSCASN BKN," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Jumat (14/4).

Tinjau Jadwal Berkala

Iswinarto mengimbau peserta untuk diminta secara berkala meninjau laman gurupppk.kemdikbud.go.id terkait rangkaian pelaksanaan seleksi PPPK Guru. Peserta juga diimbau untuk selalu merujuk pada informasi seleksi dari laman resmi pemerintah.

Berikut rinciannya:

1. Kelulusan Pasca Sanggah (14 - 16 April 2023

2. Pengisian DRH NI PPPK (15 April - 4 Mei 2023)

3. Usul Penetapan NI PPPK (28 April - 22 Mei 2023) [idr]



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama