Satlantas Polres Malaka Tilang Manual, Kasat Yulius: Terapkan Sistem Menetap dan Patroli Keliling

Satlantas Polres Malaka Tilang Manual, Kasat Yulius: Terapkan Sistem Menetap dan Patroli Keliling

Satlantas Polres Malaka melakukan penilangan manual dengan memberlakukan bukti pelanggaran. (Foto: Dok/Timorline.com).


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malaka jajaran Polda NTT melakukan penilangan di seluruh wilayah Kabupaten Malaka. Penilangan ini dilakukan secara manual.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Malaka AKP Yulius Zed Nale, SH kepada media di Mapolres Malaka, Kamis (25/05/2023), menjelaskan secara rinci alasan penilangan manual.

“Kita melakukan penilangan secara manual karena tingginya tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Malaka akhir-akhir ini”, kata Kasat Yulius.

Dalam pelaksanaan di lapangan, jelas Kasat Yulius, pihaknya menerapkan sistem tilang menetap (Stationer System) dan Sistem Patroli Keliling (Hunting System). Meskipun demikian, pihaknya tetap bertindak humanis dengan menerapkan 3S, yakni Senyum, Sapa dan Salam.

“Karena tilang manual, kita
memberlakukan Bukti Pelanggaran”, tandas Kasat Yulius.

Adapun pelanggaran yang akan ditindak secara manual ini, yakni pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, melanggar batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan surat-surat tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah), penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan, kendaraan over load dan over dimensi, serta kendaraan tanpa plat nomor atau dengan plat nomor palsu.

Menurut Kasat Yulius, untuk mencegah terjadinya pelanggaran, selama ini pihaknya terus memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat

“Pengendara yang didapati melanggar dihentikan laju kendaraannya, kemudian diberikan teguran dan imbauan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu-lintas”, terang Kasat Yulius.

Menurut perwira yang pernah bertugas di Timor Timur (kini Timor Leste, red) itu, pihaknya melakukan penegakkan disiplin berlalu lintas dengan Stationer System atau Menetap dan Hunting System atau Patroli Keliling.

Hunting System atau Sistem Patroli Keliling merupakan upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.

“Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil. Petugas tidak terus-terusan berada di tempat tetapi patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan”, tandas Kasat Yulius.

Dijelaskan pula, pola penindakan Hunting System dilaksanakan di tempat- tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, minimal dilakukan dua orang petugas. Petugas juga dengan 3S, yakni Senyum Sapa dan Salam saat menilang pelanggar.

“Dengan kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Malaka diharapkan dapat lebih menaati peraturan berlalu lintas di jalan raya”, tegas Kasat Yulius.

Terkait sistem pengawasan terhadap anggota yang melakukan penilangan manual, Kasat Yulius mengatakan, akan ada pengawasan melekat dari internal Polri. Bahkan, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, di mana setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.

“Jadi, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang anggota di lapangan saat melakukan penindakan pelanggaran berlalulintas, akan ditindak dan dikenai sanksi disiplin, sanksi etik, bahkan sanksi pidana. Ini komitmen Kapolri,” begitu kutip Kasat Yulius. *** timorline.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama