Siswa SD di Takari NTT Trauma Tidak Mau Sekolah Lagi Lantaran Dapat Surat Ini

Siswa SD di Takari NTT Trauma Tidak Mau Sekolah Lagi Lantaran Dapat Surat Ini



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Seorang siswa Sekolah Dasar Kecamatan Takari EM (11) mengalami trauma berupa tidak mau pergi ke sekolah.

Ia trauma karena diduga akibat mendapatkan surat penggilan polisi sebagai saksi atas kasus dugaan pengrusakan dan pencurian terhadap pelapor Berhta Meliana Hanas Sioh.

Kepada Pos Kupang dalam surat tertulis, Kepala Sekolah, Maksem Tohana menjelaskan buntut pemanggilan siswanya tersebut karena EM disertakan namanya sebagai saksi oleh Berhta Meliana Hanas Sioh alias Meli.

Dalam kasusnya itu Meli yang berjualan di dalam lingkungan sekolah diketahui melakukan keributan dan mengolok-olok para guru.

Karena merasa tidak nyaman para guru dan komite serta orang tua siswa melakukan rapat dan sepakat melarang Meli berjualan di lingkungan sekolah selama tiga bulan serta lapak jualannya dibongkar.

Mengetahui lapaknya dibongkar, Meli melaporkan hal tersebut ke Polsek
Takari. Dan akhirnya dalam keterangannya, Meli menyeret nama EM untuk memberikan keterangan kepada pihak Polisi tanpa konfirmasi orang tua ataupun pihak sekolah.

Maksem menjelaskan setelah mencatut nama EM sebagai saksi untuk memberikan keterangan Polsek Takari memberikan surat panggilan kepada anak EM pada tanggal 19 Mei 2023 untuk menghadap ke Polsek pada Selasa 23 Mei 2023.

Namun hal tersebut menyebabkan anak EM ketakutan, sakit, dan tidak
mau bersekolah lagi karena takut di tangkap oleh Polisi.

"Sampai pada saat ini sesuai laporan dari orang tua ke pihak sekolah bahwa anak EM tidak mau ke sekolah karena takut dan bahkan sampai sakit.
Dalam hal ini kami pihak sekolah dan orang tua merasa di rugikan karena anak kami mengalami gangguan Psikis,"terangnya.

Dia menambahkan orang tua anak juga mengeluhkan hal ini kepada sekolah jikalau masalah ini tidak di tangani dengan baik maka masa depan anak mereka akan menjadi suram hanya karena kepentingan pribadi oknum Meli.

"Oleh karena itu kami orang tua dan pihak sekolah meminta oknum Meli Hanas untuk bertanggung jawab atas gangguan Psikis yang di alami anak kami Kami dari pihak sekolah memohon kepada Komnas Perlindungan Anak (KPA) untuk
mendampingi kami dalam menyelesaikan masalah ini,"pungkasnya.

Sementara Kapolsek Takari Iptu Ilham Gesta Rahman yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat panggilan bagi anak EM

Sesuai copian surat panggilan yang dikekuarkan Polsek Takari tersebut bernomor B/50/V/2023/Sek Takari dengan perihal undangan klarifikasi perkara.

Pemanggilan tersebut juga terang Kapolsek Gesta Rahman terkait dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polsek Takari terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan atau Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekitar pukul 08.30 Wita dan hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekitar pukul 09.00 Wita di Lingkungan Sekolah SD Negeri Benu di Desa Benu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, yang dilaporkan oleh Berhta Meliana Hanas Sioh alias Meli.

Dalam isi surat itu anak EM diminta menemui enyidik didampingi oleh orang tua misalnya Bapak Kandung, ibu kandung, paman atau om kandung, nenek kandung, tanta kandung bahkan kakek kandung untuk hadir memberikan keterangan selaku saksi anak pada hari Selasa 23 Mei 2023.

EM diminta hadir di ruang Unit Reskrim Polsek Takari dan membawa dokumen pendukung lainnya seperti akte kelahiran, juga dokumen terkait seperti surat baptis dan Kartu Keluarga

Saat dikonfirmasi terkait anak EM yang takut hingga sakit bahkan tidak masuk sekolah lantaran takut menghadap polisi, Iptu Gesta menegaskan sejak pemanggilan awal mereka sudah melakukan komunikasi dengan orang tua.

Bahkan kata dia, orang tua juga sudah menyanggupi dan keterangan akan diberikan secara beramai-ramai sehingga tidak membuat anak tertekan.

Lanjutnya, pemanggilan ini hanya untuk mendapatkan keterangan dari anak-anak terkait kejadian di sekolah tanpa menakut-nakuti anak-anak.

Polsek Takari juga akan melalukan dialog dan pertemuan bersama pihak sekolah dan komite terkait dengan hal ini.***(Pos Kupang).



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama