Waduh Ketagihan Judi Online, Pria di Kota Kupang NTT Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Perusahaan

Waduh Ketagihan Judi Online, Pria di Kota Kupang NTT Gelapkan Uang Ratusan Juta Milik Perusahaan

Foto: AAF alias Adit (29), karyawan perusahaan swasta di Kota Kupang, NTT diamankan polisi Polsek Kelapa Lima karena menggelapkan uang perusahaan ratusan juta rupiah (ILO/NTT Express)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) AAF alias Adit (29), karyawan perusahaan swasta di Kota Kupang, NTT diamankan polisi Polsek Kelapa Lima.

Warga Oelon 3, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/123/V/2023/Polsek Kelapa Lima, tanggal 25 Mei 2023.

"Kasus ini dilaporkan oleh Patris Andreas Titi selaku utusan perwakilan dari PT Aneka Niaga," ujarnya, Sabtu 27 Mei 2023.

Ia mengungkapkan, kasus penggelapan dalam jabatan tersebut terjadi pada Senin 8 Mei 2023.

Saat itu, pelaku mendapat surat tugas untuk ke Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua guna menagih uang perusahaan.

Setelah pelaku mendapatkan uang tagihan tersebut, pelaku tidak menyetorkannya ke perusahaan PT Aneka Niaga  hingga saat ini. 

Perusahaan Aneka Niaga pun mengalami kerugian sebesar Rp 135.568.090.

Saat diperiksa polisi di Polsek Kelapa Lima, pelaku mengaku menghabiskan uang perusahaan untuk berbagai kebutuhan.

 “Pelaku mengakui uang tersebut dipakai untuk melunasi hutang sebesar Rp 7.000.000 dan sisanya digunakan untuk bermain judi online jenis rolete,” ujar Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah diamankan di sel Polsek Kelapa Lima untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kita tahan pelaku hingga 20 hari ke depan sambil melengkapi berkas kasusnya,” tutupnya. *** nttmediaexpress.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama