Roda Waktu Terus Berputar, Apa Kabar Kasus Ilegal Logging di Hutan Lindung Kateri? Hari Ini Tepat 5 Bulan di Tangan Polres Malaka, NTT

Roda Waktu Terus Berputar, Apa Kabar Kasus Ilegal Logging di Hutan Lindung Kateri? Hari Ini Tepat 5 Bulan di Tangan Polres Malaka, NTT

Para terduga pelaku ilegal logging di Hutan Lindung Kateri beserta barang bukti saat diserahkan warga ke Polres Malaka, Selasa (17/1/2023) silam. (victorynews.id/Wilfrid Wedi)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Akhir-akhir ini, hampir di seluruh Polres di NTT gencar mengungkap dan menangkap para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Salut buat aparat kepolisian yang 'berdarah-darah' turun sampai ke pelosok-pelosok kampung untuk menangkap para 'pedagang manusia' itu.

Tak terkecuali Polres Malaka yang menangkap terduga pelaku TPPO, AK di Kada, Desa Laekeun, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Rabu (7/6/2023).

Diberitakan, bahwa aparat Kepolisian Polres Malaka langsung menjemput AK di Desa Laekeun.

Di tengah sanjungan terhadap aparat Polres Malaka itu, Masyarakat Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT justru sedih.

Pasalnya kasus ilegal logging yang mereka laporkan belum menunjukkan kemajuan prosesnya.

Tepat hari ini 17 Juni, tercatat, genap 5 bulan kasus Ilegal Logging di Hutan Lindung Kateri ada di tangan Polres Malaka.

Masyarakat Kateri juga sedih, bukan karena laporan mereka, Polisi harus diminta untuk mencari para pelaku dan barang bukti seperti para pelaku TPPO.

Masyarakat Kateri sudah membawa barang bukti berupa sensor, sepeda motor, dan juga tersangka Sintus Manek Cs kepada Polres Malaka.

Dengan Harapan Polres Malaka tinggal mengembangkannya untuk menangkap pelaku lainnya kemudian memproses hukum.

Di mata masyarakat Kateri, memang sudah menjadi pekerjaan mudah Aparat Kepolisian Polres Malaka karena tinggal menegambangkan semua potensi yang ada, pasti pelaku lainnya bisa ditangkap.

Rupanya harapan itu belum juga diwujudkan oleh aparat Kepolisian di Polres Malaka.

Pasalanya masyarakat Desa Kateri sebagai pelapor belum mendapatkan laporan perkembangan penyelidikan kasus Ilegal Loging di Hutan Lindung Kateri itu.

"Belum ada perkembangan kaka," kata Krisantus Kali, pelapor kasus Ilegal Loging di Hutan Lindung Kateri kepada victorynews.id, baru-baru ini.

Janji Kasat Reskrim Polres Malaka AKP Alfredus Sutu saat mendatangi Kantor Desa Kateri, Selasa (4/4/2023), untuk memberi waktu kepada mereka untuk mengusut kasus itu pun sepertinya janji tiggal janji.

Pasalnya, janji yang dilontarkan itu hingga kini belum juga diwujudkan.

"Kami tidak tahu kendalanya di mana. Tetapi bagi kami ini pekerjaan mudah polisi akrena sudah ada barang bukti dan pelaku. Bukan mereka yang tangkap tetapi kami yang antar," ujar masyarakat Kateri Paskalius Kehi.

Bahkan menurutnya, para pelaku ilegal loging yang diserahkan kepada Polres Malaka hingga kini berkeliaran bebas di luar sana.

"Ada apa sebenarnya dengan aksus ini? Kami perlu tahu karena kasus ini serius di Mata Masyarakat DesaKateri yang sudah menjaga hutan lindungnya bertahun-tahun," tandasnya.

Pemuda Kateri El Un menambahkan selama ini masyarakat Desa Kateri sudah berupaya dengan berbagai cara agar kasus itu bisa dituntaskan, tetapi rupanya belum juga berhasil.

"Jangan sampai ini jadi preseden buruk terhadap Polres Malaka. Kami Pemuda Kateri tidak akan kendor agar kasus ini bisa diproses hukum, termasuk akan menyurati Kapolda, Kapolri, dan menteri Kehutanan melalui ANggota DPR RI yang kami kenal," tandasnya.*** victorynews.id



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama