"Update terakhir
dari lapangan kasus rabies sudah menyebar di sembilan kecamatan," kata
Kepala Dinas Kesehatan TTS Karolina Tahun yang dikonfirmasi Rabu (31/5).
Dia menjelaskan
sembilan kecamatan tersebut telah melaporkan adanya dugaan warga yang
terinfeksi rabies akibat gigitan anjing.
Karolina menambahkan data
yang terkumpul hingga Selasa (30/5) pukul 18.00 Wita, sebanyak 46 orang sudah
terinfeksi rabies dengan rincian satu orang meninggal dunia dan 45 orang
menjalani rawat jalan.
Sebelumnya, Karolina
menerangkan sudah ada dua sampel organ anjing dari Kabupaten Timor Tengah
Selatan yang diperiksa oleh laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar yang
dinyatakan positif rabies.
"Kemarin ambil
sampel lagi satu, itu juga positif. Jadi sudah ada dua anjing yang diperiksa
(di Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar)," kata
Karolina, Selasa (30/5).
Dia menjelaskan sampel
organ anjing yang kedua diperiksa adalah milik salah satu warga Fenun
berinisial TB. Anjing itu diambil sampelnya setelah menggigit salah satu warga
Fenun.
"Dan hasil
pemeriksaan juga positif rabies," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten
Timor Tengah Selatan pun telah menetapkan keadaan luar biasa (KLB) rabies sejak
Selasa (30/5).
"Kami nyatakan KLB
rabies untuk kesehatan sedangkan wabah rabies untuk peternakan," kata
Bupati TTS, Egusem Pieter.
Menurut Egusem ada dua
yang ditetapkan untuk keadaan darurat yakni KLB Rabies untuk kesehatan manusia
yang ditangani oleh Dinas Kesehatan yang terkena rabies sedangkan wabah rabies
yang menyerang hewan anjing ditangani Dinas Peternakan. Penerapan KLB tersebut
karena yang diduga terinfeksi rabies akibat gigitan anjing telah mencapai 46
orang.
Sementara itu dari data
yang dikeluarkan Dinas Kesehatan TTS Selasa (30/5) menyebutkan jumlah kasus
yang diduga terinfeksi rabies yang menyerang manusia akibat gigitan anjing
terbanyak berada di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun. Warga yang diduga
terinfeksi rabies akibat gigitan anjing di Desa Fenun mencapai 20 kasus dengan
satu kematian. *** cnnindonesia